Sabtu, 16 November 2013

Kesetiakawanan Sosial

Kesetiakawanan Sosial
Menurut W.J.S. Poerwodarminta dalam kamus Bahasa Indonesia, ‘kesetiaan’ berasal dari kata dasar ‘setia’ yang berarti “tetap dan teguh hati (dalam keluarga, persahabatan).”
Misalnya walaupun telah sekian lama suaminya merantau, ia tetap setia (tetap teguh hati) menunggu. Istilah setia berarti pula “patuh dan taat (pada peraturan, kewajiban).” Misalnya, bagaimanapun berat tugas yang harus dijalankan, ia tetap setia (patuh dan taat) melakasanakannya. Istilah setia juga diartikan “berpegang teguh (dalam pendirian, janji).” Misalnya, walaupun hujan turun dengan lebatnya, ia tetap setia (berpegang teguh) memenuhi janji pergi ke rumah kawannya.
Kesetiaan adalah sikap teguh pada pendirian dan taat pada janji, aturan atau nilai-nilai yang sudah disepakati bersama.

A. Kesetiakawanan
Kesetiakawanan adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesame teman sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.

B. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan Sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial, modal sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus digali, dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera.
Sebagai nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus direvitalisasi sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan kita.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Definisi diatas seolah mudah diintepretasikan, namun tentu tidaklah mudah dilakukan, mengingat di era millennium ini, telah terjadi pergeseran budaya. Tidaklah mengherankan, bila kita melihat bahwa masyarakat Indonesia kini cenderung pragmatis dalam memandang setiap persoalan. Sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan.

Hedonisme dan Pragmatisme adalah salah satu konsekuensi logis dari sebuah peradaban modern dimana masyarakat cenderung memegang sikap Egois serta Apatis terhadap lingkungan sekitar, itulah sebabnya menanamkan kembali sikap ”setia kawan” hanya dapat dilakukan dengan cara melihat kembali budaya asli Nusantara yang adiluhung.

C. Kesetiaan yang diharapkan bangsa Indonesia
 Sebagai bangsa yang majemuk atau masyarakat pluralistis beraneka ragam, tentu beraneka ragam pula permasalahannya, misalnya urusan kehidupan keluarga, di lingkungan masyarakat bahkan kehidupan bernegara. Hasilnya mungkin membawa kebahagiaan atau sebaliknya.
Salah satu faktor yang mendukung kelestarian dan tercapainya tujuan kehidupan bersama ialah sikap setia terhadap apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan suatu kesetiaan terhadap bangsa dan negara untuk mempertahankan dan melestarikan kelangsungan hidup bangsa dan usaha untuk mencapai tujuan didirikannya negara.
Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan berkat semangat kesetiakawanan sosial yang tinggi. Oleh karena itu, semangat kesetiakawanan sosial harus senantiasa ditanamkan, ditingkatkan dan dikukuhkan melalui berbagai kegiatan termasuk peringatan HKSN setiap tahunnya.HKSN yang kita peringati merupakan ungkapan rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita. Peringatan HKSN yang kita laksanakan setiap tanggal 20 Desember juga merupakan upaya untuk mengenang kembali, menghayati dan meneladani semangat nilai persatuan dan kesatuan, nilai kegotong-royongan, nilai kebersamaan, dan nilai kekeluargaan seluruh rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Saat ini kita tidak lagi melakukan perjuangan secara fisik untuk mengusir penjajah, namun yang kita hadapi sekarang adalah peperangan menghadapi berbagai permasalahan sosial yang menimpa bangsa Indonesia seperti kemiskinan, keterlantaran, kesenjangan sosial, konflik SARA di beberapa daerah, bencana alam (gempa bumi, gunung meletus, tsunami, kekeringan, dll), serta ketidakadilan dan masalah-masalah lainnya.
Sesuai tuntutan saat ini, dengan memperhatikan potensi dan kemampuan bangsa kita, maka peringatan HKSN ( Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ) ini yang merupakan pengejewantahan dari realisasi konkrit semangat kesetiakawanan sosial masyarakat. Dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai dukungan dan peran aktif dari seluruh komponen/elemen bangsa, bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama secara kolektif seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, makna nilai kesetiakawanan sosial sebagai sikap dan perilaku masyarakat dikaitkan dengan peringatan HKSN ditujukan pada upaya membantu dan memecahkan berbagai permasalahan sosial bangsa dengan cara mendayagunakan peran aktif masyarakat secara luas, terorganisir dan berkelanjutan. Dengan demikian kesetiakawanan sosial masih akan tumbuh dan melekat dalam diri bangsa Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai-nilai kesetiakawanan itu sendiri dalam wawasan kebangsaan mewujudkan kebersamaan : hidup sejahtera, mati masuk surga, bersama membangun bangsa.

Kesetiaan seseorang juga bisa diarahkan pada bangsa dan negaranya. Ajaran atau paham yang menuntut penyerahan kesetiaan tertinggi pada negara kebangsaannya disebut Nasionalisme.
Jadi kesetiaan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kesetiaan terhadap keutuhan bangsa.
b. Kesetiaan terhadap proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
c. Kesetiaan terhadap Dasar Negara Pancasila.
d. Kesetiaan terhadap tata hukum Indonesia..

Contoh meningkatkan kemampuan menciptakan kehidupan yang berlandaskan prinsip-prinsip kesetiakawanan sosial:
-
Membiasakan membantu korban bencana alam. Dalam penjelasan sebelumnya bahwa kehidupan setiap manusia akan bermakna apabila kehidupannya berazaskan kebersamaan. Secara kodrati pun manusia selalu dituntut hidup sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individu.Nah, bagaimana cara atau apa yang seharusnya dilakukan untuk membantu korban bencana alam? Yang harus dilakukan antara lain:
a.       Bantulah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan atau mempertimbangkan untung ataupun rugi.
b.      Membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing.
c.       Jangan menyinggung perasaan orang yang tertimpa musibah.
d.      Bersikap sabar serta lembut dalam bertutur kata.
e.      Jika bisa dahulukan mana yang bisa diprioritaskan.
f.        Bantuan diusahakan yang bersifat mendidik.
-
Ikut bekerjasama untuk kepentingan umum.
Contoh perbuatan yang dilakukan seperti:
a.       Kerja bakti di lingkungan RT, misal membersihkan got, membersihkan tempat ibadah.
b.      Kerja bakti atau gotong-royong membangun jalan, jembatan.
c.       Menjaga fasilitas umum dan lain sebagainya.
-
Meningkatkan semangat kekeluargaan.
Untuk meningkatkan semangat kekeluargaan nilai-nilai kesetiakawanan atau kerjasama dapat diterapkan melalui bentuk-bentuk kegiatan. Contoh:
Di lingkungan keluarga, bentuk kegiatannya seperti:
- Makan bersama dengan seluruh anggota keluarga.
- Beribadah bersama.
- Silaturahmi kepada sanak famili dan lain sebagainya.
Di lingkungan sekolah, bentuk kegiatannya seperti:
- Membentuk kelompok belajar.
- Mengumpulkan dana untuk menolong orang lain yang mengalami musibah.
- Kerja bakti.
- Bakti sosial dan lain sebagainya.

D. KESETIAKAWANAN SOSIAL SEBAGAI GERAKAN NASIONAL
Peringatan HKSN menjadi momentum yang sangat strategis sebagai upaya untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kesetiakawanan sosial sebagai suatu gerakan nasional sesuai dengan kondisi dan tantangan jaman, kesetiakawanan sosial yang menembus baik lintas golongan dan paradaban maupun lintas SARA harus terus menggelora terimplementasi sepanjang masa, dengan demikian akan berwujud ”There is No Day Whithout Solidarity” (tiada hari tanpa kesetiakawanan sosial), kesetiakawanan sosial tidak berhenti pada harinya HKSN yang diperingati setiap tanggal 20 Desember di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota serta oleh seluruh lapisan masyarakat berkelanjutan selamanya dan sepanjang masa.
Kesetiakawanan sosial sebagai pengejewantahan dari sikap, perilaku dan jati diri bangsa Indonesia akan dapat menjadi modal yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang dihadapi bangsa ini secara bertahap untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air, apabila nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai kesetiakawanan itu melekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

E. Nilai moral kesetiakawanan sosial
Kesetiakawanan sosial (solidaritas sosial) adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.
Dari pengertian kesetiakawanan tersebut kita bisa merasakan atau menilai rasa kemanusiaan seseorang. Rasa kesetiakawanan bermakna:
1.       Kepentingan pribadi tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
2.       Kewajiban terhadap masyarakat dan bangsa dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya.

Adapun nilai moral yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial diantaranya sebagai berikut:
1.       Tolong menolong. Nilai moral ini tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama tetangga. Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
2.       Gotong-royong, misalnya menggarap sawah atau membangun rumah.
3.       Kerjasama. Nilai moral ini mencerminkan sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam kerjasama.
4.       Nilai kebersamaan. Nilai moral ini ada karena adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama, saling membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang mengalami bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa lain.



Kesetiakawanan terkikis zaman
Gagasan kesetiakawanan berawal dari solidaritas kerakyatan dan kebangsaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Solidaritas muncul karena kesamaan nasib (sejarah), kesamaan wilayah (teritorial), kesamaan kultural, dan bahasa. Menurut Ernest Renan [1823-1892], semua itu merupakan modal untuk membentuk nation. Kesadaran kebangsaan memuncak seiring deklarasi Sumpah Pemuda 1928. Sebuah semangat mengubah ”keakuan” menjadi ”kekamian” menuju ”kekitaan”.
Selanjutnya, kesetiakawanan sosial nasional tumbuh kuat karena faktor penjajahan. Dalam hal ini, kesetiakawanan mengejawantah dalam perjuangan mengusir penjajahan, baik masa prakemerdekaan maupun pascakemerdekaan. HKSN sendiri bermula dari semangat solidaritas nasional antara TNI dan rakyat dalam mengusir Belanda yang kembali pada 19 Desember 1948. Akhirnya kebersamaan yang dilandasi semangat rela berkorban dan mengutamakan kepentingan bangsa menjadi senjata ampuh untuk memerdekakan bangsa.
Namun, fakta lain menunjukkan, nilai-nilai kesetiakawanan kian terkikis. Saat ini solidaritas itu hanya muncul di ruang politik dengan semangat membela kepentingan masing-masing golongan. Menguat pula solidaritas kedaerahan yang mewujud dalam komunalisme dan tribalisme. Di bidang ekonomi, nilai solidaritas belum menjadi kesadaran nasional, baik di level struktural, institusional, maupun personal.
Menguatnya kesenjangan di berbagai ruang publik merupakan indikator melemahnya kesetiakawanan sosial. Basis-basis perekonomian dikuasai segelintir orang yang memiliki berbagai akses. Juga terjadi kesenjangan antarwilayah, antara pusat dan daerah, antarpulau, antaretnik, dan antargolongan.
Menurut Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah (2006), ada tiga hal yang menggerus nilai kesetiakawanan sosial. :
1. Pertama, menguatnya semangat individualis karena globalisasi. Gelombang globalisasi dengan paradigma kebebasan, langsung atau tidak, berdampak pada lunturnya nilai-nilai kultural masyarakat.
2. Kedua, menguatnya identitas komunal dan kedaerahan. Akibatnya, semangat kedaerahan dan komunal lebih dominan daripada nasionalisme.
3. Ketiga, lemahnya otoritas kepemimpinan. Hal ini terkait keteladanan para kepemimpinan yang kian memudar. Terkikisnya nilai kesetiakawanan menimbulkan ketidakpercayaan sosial, baik antara masyarakat dan pemerintah maupun antara masyarakat dan masyarakat, karena terpecah dalam aneka golongan.

F. Menemukan kembali kesetiakawanan
Dalam perjalanan sejarah, kita memerlukan momentum untuk membangkitkan semangat dan daya implementasi baru. Di tengah krisis finansial global, mungkin sudah saatnya menemukan kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial guna menjawab aneka masalah kebangsaan.
Saatnya kita menumbuhkan apa yang disebut Komaruddin Hidayat (2008) grand solidarity untuk kemudian diaplikasi ke dalam grand reality. Grand solidarity adalah rasa kebersamaan untuk membangun bangsa, yang didasarkan atas spirit, tekad, dan visi yang diajarkan founding father’s. Adapun grand reality adalah upaya untuk mengaplikasi masa lalu ke konteks masa kini. Pada level praksis, program-program pembangunan harus dilandasi semangat kesetiakawanan yang diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan. Pemerintah wajib memberi umpan (akses permodalan), memandu bagaimana cara memancing (akses SDM), menunjukkan di mana memancingnya (akses teknologi dan informasi), serta menunjukkan di mana menjual ikannya (akses market).
Di tingkat masyarakat, dapat ditradisikan satu orang kaya yang tinggal di permukiman miskin membantu orang miskin. Inilah yang disebut kepedulian sosial. Jika hal ini dilakukan secara simultan, akan tercipta keharmonisan di tingkat negara maupun kehidupan masyarakat.
Maka, inilah saatnya kita menemukan kembali solidaritas sosial nasional dan jati diri bangsa. Kita harus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam menghadapi tantangan kebangsaan.

Di mata dunia, bangsa kita sudah lama dikenal sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi dengan entitas kesetiakawanan sosial yang kental, tidak tega melihat sesamanya menderita. Kalau toh menderita, “harus” dirasakan bersama dengan tingkat kesadaran nurani yang tulus, bukan sesuatu yang dipaksakan dan direkayasa. Merasa senasib sepenanggungan dalam naungan “payung” kebesaran” religikemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. ltulah yang membuat bangsa lain menaruh hormat dan respek.
Peristiwa 49 tahun yang lalu, benar-benar menjadi sebuah catatan sejarahyang tak pernah jenuh dibaca dan ditafsirkan. Dengan semangat “Tat twan Asi” (Aku adalah Engkau), rasa setia kawan menjelma dan bernaung turba dalam dada bangsa kita, sehingga mampu merebut kembali kemerdekaan dari keserakahan kaum penjajah.
Ketika baru saja berhasil menumpas Pemberontakan PKI Madiun, secara mendadak Belanda melancarkun aksi militernya yang kedua, 19 Desember 1945. Dengan taktik “perang kilat”, Belanda melancarkan serangan di semua front wilayah Republik Indonesia. Pangkalan Maguwo Yogyakarta menjadi basis serangan hingga akhirnya berhasil menduduki ibukota Yogyakarta. Prajurit RI bergerak mundur dengan siasat gerilya. Jenderal Soedirman sebagai pemegang komando tak henti-hentinya memberikan “suntikan” dan kekuatan batin kepada seluruh rakyat dan prajurit RI. Dengan semangat setia kawan yang tinggi, seluruh rakyat dan prajurit kita terus berjuang, bahu-membahu, saling rangkul, dan saling berkorban dalam upaya mempertahankan kemerdekaan.
Dalam situasi yang sulit dan tidak menentu, akhirnya secara bertahap bangsa kita mampu membuktikan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih eksis. Dan puncaknya terjadi ketika terjadi Serangan Umum 1 Marei 1949 di bawah pimpinan Komandan Brigade X, l.etkol Soeharto (mantan Presiden Rl) yang berhasil menduduki Yogyakarta selama enam jam. Sukses tersebut jelas akan sulit diraih tanpa internalisasi dan sikap apresiatif terhadap nilai kesetiakawanan sosial, di samping kecekatan dan kemampuan para pemimpin dalam menyiasati situasi
Rasa Kemanusiaan
Kini, masa-masa semacam itu sudah jauh melewat. Perjuangan fisik telah mengalami “transfigurasi” dalam bentuk kesuntukan memacu pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Dalam keadaan demikian, kita justru harus semakin merapatkan barisan dalam suasana egaliter, rnengukuhkan tali persaudaraan, menebalkan rasa kemanusiaan, menyuburkan rasa cinta kasih terhadap sesama, dan mengakarkan nilai kesalehan pribadi maupun sosial, dalam gerak dan langkah hidup kita agar “sukma” kesetiakawanan senantiasa menjadi basis komunitas sosial kita.
Di penghujung tahun 1997 ini, negeri kita “digoyang” oleh serentetan “tragedi dramatis” yang mengundang keprihatinan banyak kalangan. Kebakaran hutan, kelaparan, dan gejolak moneter, merupakan tiga “lakon” yang tengah menguji “akting” sosial kita terhadap para korban.
Saudara-saudara kita di Lampung, Irian Jaya, dan sebagian Jawa, sangat membutuhkan uluran tangan kita untuk menyantuni mereka sekadar untuk bisa bertahan hidup. Rasa kemanusiaan kita benar-benar diuji. Kalau selama ini kita terus bersikutat untuk menumpuk-numpuk harta, sikut sana sikut sini untuk memanjakan naluri kesenangan dan kepangkatan, bahkan tidak jarang harus membudayakan upeti dan amplop dalam memuaskan kebuasan hati, saudara-saudara kita justru memeras keringat, air mata, bahkan darah, untuk bisa “survive” mempertahankan nyawanya.
Akselerasi pembangunan yang telah mampu menjangkau kemakmuran dan tingkat taraf hidup yang memadai, harus kita syukuri dengan banyak menyantuni kaum dhuafa yang nasibnya kurang beruntung. Pemerintah lewat Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) — yang dirimis sejak awal Repelita VI –setidaknya telah memberikan “patron” yang nyata dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang melilit sebagian saudara kita. Jika pada tahun 1976 jumlah penduduk yang miskin masih sebesar 40 persen atau sekitar 54,2 juta orang, pada tahun 1993 telah berkurang menjadi 14 persen atau 25,9 juta jiwa, dan pada tahun 1996 tinggal 11,3 persen atau sekitar 22,6 juta orang. Upaya pengentasan kemiskinan ini jelas memerlukan kepedulian kita semua, bukan sekadar ingin membantu suksesnya program pemerintah, melainkan justru yang lebih penting “menyelamatkan” mereka yang dhaif secara ekonomi dari proses segregasi sosial yang bisa memicu pecahnya konflik, kecemburuan, ataukekerasan sosial.
Para pakar sosiologi mengemukakan bahwa tekanan ekonomi yang berat bisa menjadikan seseorang atau kelompok sosial tertentu mengalami frustrasi akibat merasa tersingkir dari persaingan hidup komunitasnya. Imbasnya, jika mereka mendapatkan kesempatan untuk melampiaskan frustrasinya, aksi kekerasan dan kerusuhan sosial menjadi cara yang jitu dan “sah” bagi mereka.
Lebih-lebih gaya hidup orang kaya baru (the new rich) yang pamer kekayaan, sungguh mempraktekkan pola hidup konsumtif yang kontras secara diametral dengan hidupnya yang serba tertekan, maka kemungkinan terjadinya konflik dan kerusuhan semakin terbuka.
Konsumtivisme
Pembangunan ekonomi negeri kita yang telah berlangsung selama tiga puluh tahun terakhir ini, menurut AE Priyono (1997), ternyata telah melahirkan suatu kelompok sosial yang konsumtif. Mereka tinggal di kota-kota besar, mengonsumsi sekitar lebih dari sepertiga pendapatan nasional, amat gemar berbelanja, memiliki rumah dan mobil-mobil mewah, bergaya hidup glamor, menjadi anggota berbagai klub eksekutif yang mahal, tetapi cenderung bersikap cuek pada gagasan-gagasan perubahan.
Merebaknya “doktrin” konsumtivisme ini, agaknya telah telanjur menjadi sebuah kelatahan seiring merebaknya pola hidup materialistik dan hedonistis, yang melanda masyarakat modern. Manusia modem, menurut Hembing Wijayakusuma (1997) telah melupakan satu dari dua sisi yang membentuk eksistensinya akibat keasyikan pada sisi yang lain. Kemajuan industri telah mengoptimalkan kekuatan mekanismenya, tetapi melemahkan kekuatan rohaninya. Manusia telah melengkapinya dengan alat-alat industri dan ilmu pengetahuan eksperimental dan telah meninggalkan hal-hal positif yang dibutuhkan bagi jiwanya. Akar-akar kerohanian sedang terbakar di tengah api hawa nafsu, keterasingan, kenistaan, dan ketidakseimbangan.
Akibat pemahaman pola hidup yang salah semacam itu, disadari atau tidak, telah melumpuhkan kepekaan nurani dan moral serta religi. Sikap hidup instan telah melenyapkan budaya “proses” dalam mencapai sesuatu. Sikap sabar, tawakal, ulet, telaten, dan cermat, yang merupakan entitas kebersahajaan dan kejujuran telah tersulap menjadi sikap menerabas, pragmatis, dan serba cepat. Orang pun jadi semakin permisif terhadap perbuatan-perbuatan yang tidak jujur di sekitarnya. Budaya suap, kolusi, nepotisme, atau manipulasi anggaran sudah dianggap sebagai hal yang wajar. Untuk mengegolkan ambisi tidak jarang ditempuh dengan cara-cara yang tidak wajar menurut etika.
Kesibukan memburu gebyar materi umuk bisa memanjakan selera dan naluri konsumtifnya, membuat kepedulian terhadap sesama menjadi marginal. Jutaan saudara kita yang masih bergelut dengan lumpurkemiskinan, kelaparan, dan keterbelakangan, luput dari perhatian.
Fenomena di atas jelas mengingkari makna kesetiakawanan sosial yang telah dibangiun para pejuang pada masa revolusi fisik, mengotori kesucian darah jutaan rakyat yang telah menjadi “tumbal” bagi kemakmuran negeri ini.
Sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi di mata dunia, bagaimana pun harus memiliki good will (kemauan baik) untuk mengondisikan segala bentukpenyimpangan moral, agama, dan kemanusiaan, pada keagungan dan kebenaran etika yang sudah teruji oleh sejarahBudaya kita pun kaya akan analogi hidup yang bervisi spiritual dan keagamaan. Jika kultur kita yang sarat nilai falsafinya itu kita gali terus, niscaya akan mampu menumbuhkan keharmonisan dan keseimbangan hidup, sehingga mampu mewujudkan paguyuban hidup sosial yang jauh dari sikap hipokrit, arogan, dan bar-bar.
Ketika memberikan wejangan kepada para dalang dalam rangka “Rapat Paripurna PEPADI 1995″ di Jakarta, Presiden Soeharto pernah menggunakan analogi lakon wayang “Makutha Rama” yang memuat ajaran Asthabrata, sebuah ajaran luhur tentang perilaku hidup yang pernah diterima Arjuna dari Begawan Kesawawidhi. Ajaran ini membuat delapan watak alam yang bisa dijadikan sebagai “simbol moralitas” manusia dalam memperkukuh tali kesetiakawanan sosial akibat semakin dahsyatnya aruskonsumtivismematerialisme, dan hedonisme yang melanda masyarakat modern.
Pertama, watak bumu, simbol karakter manusia yang mau memeratakan kekayaannya kepada siapa pun tanpa pilih kasih. Kedua, watak matahari, mampu memberikan penerangan, kehangatan, dan energi secara merata kepada mereka yang membutuhkan. Ketiga, watak bulan, mampu membahagiakan orang lain dengan penuh sentuhan kelembutan cinta dan kasih sayang terhadap sesama. Keempat, watak angin, bersikap adaptif dan bisa bergaul dengan siapa saja tanpa membedakan status, agama, atau ras.
Kelima, watak samudra, mampu menampung keluhan, aspirasi. dan masukan orang lain dengan tingkat kesabaran yang tinggi. Keenam, watak air, bersikap adil dan ikhlas, tidak arogan, tidak mau menang sendiri, dan memiliki semargat persaudaraan yang tinggi terhadap sesama. Ketujuh, watak api, memiliki kekuatan pelebur yang mampu memecahkan masalah yang muncul. Dan kedelapan, watak bintang, tegar, tangguh, dan tidak mudah tergoda untuk melakukan perbuatan tercela.
Wacana” kesetiakawanan sosial, agaknya akan tetap penting dan relevan serta kontekstual sepanjang sejarah peradaban manusia, apalagi ketika zaman yang muncul sudah semakin buram oleh perilaku manusia yang mengerdilkan nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan. Diperlukan internalisasi dan apresiasi yang tinggi untuk mengaktualisasikannya, sehingga muncul sikap responsif ketika melihat sesamanya yang terlunta-lunta dalam kelaparan dan kemiskinan. ***
(Suara Karya, 19 Desember 1997)

 Sumber :

Rabu, 16 Oktober 2013

Gelas Kosong

Adalah gelas yang pernah terisi air bahkan meluber hingga mengalir bebas,senang,tak terarah. Dan tiba-tiba tersenggol,gelasku jatuh,pecah,dan tak berair lagi. Adalah gelas kosong,seakan-akan seperti wanita tak punya rasa dan tak dapat merasa..kosong,tak jelas,ombang-ambing dan kembali ke titik nol.

Senin, 07 Oktober 2013

Individu ,Keluarga dan Masyarakat

Pertumbuhan Individu

Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” .Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.ang artinya “tidak terbagi”.
Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya. Dan secara jabarannya menurut konsep sosiologis kelengkapan hidup meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.

Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan interseluler, yaitu bertumbuhnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan, sehingga dapat di ukur dengan satuan panjang dan berat. Pertumbuhan terjadi secara simultan dengan perkembangan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Pertumbuhan dipengaruhi oleh 2  faktor utama yaitu: faktor internal dan faktor eksternal.

1.Faktor internal
Soetjiningsih (1998) mengungkapkan bahwa faktor genetik merupakan modal dasar bagi  proses pertumbuhan. Melalui genetik yang berada dalam sel telur yang dibuahi, dapat ditentukan kualitas dan kuantitas pertumbuhan.

2.Faktor Eksternal (Lingkungan)
Faktor lingkungan sangat menentukan tercapainya potensi genetik yang optimal.

1)  Gizi Ibu Saat Hamil
Apabila status gizi ibu buruk, baik sebelum kehamilan dan selama kehamilan akan menyebabkan berat badan lahir rendah (BBLR). Di samping itu, akan mengakibatkan terlambatnya pertumbuhan otak janin, anemia pada bayi baru lahir, bayi baru lahir mudah terinfeksi, abortus dan sebagianya.

2)  Mekanis
Kelainan bawaan pada bayi dapat disebabkan oleh trauma dan cairan ketuban yang kurang. Demikian pula posisi janin yang tidak normal dapat menyebabkan berbagai kelainan pada bayi yang dilahirkan dan dapat menyebabkan pertumbuhan  terhambat.

3)  Toksin/ Zat kimia
Berbagai jenis obat yang bersifat racun seperti thalidomide, phenitom, methodion, obat anti kanker yang diminum saat kehamilan akan menyebabkan kelainan bawaan.

4)  Endokrin
Jenis hormon yang berperan dalam pertumbuhan janin adalah somatotropin, hormon plasenta, hormon tiroid, insulin dan peptida-peptida lain dengan aktivitas mirip insulin. Hormon yang dihasikan kelenjar tiroid termasuk hormon pertumbuhan oleh karena itu apabila ada kelainan pada kelenjar ini. Produksi hormon akan terganggu yang mengakibatkan pertumbuhan terhambat.

5)  Radiasi
Pengaruh radiasi pada bayi sebelum berumur 18 minggu dapat mengakibatkan kematian, kerusakan otak, mikrosefali atau cacat bawaan lainnya.

6)  Infeksi
Cacat bawaan juga disebabkan  oleh infeksi intra uterine, dan jenis infeksi lain yang menyebabkan penyakit pada janin adalah varisela, malaria, HIV, virus hepatitis dan virus ifluensa.

7)  Stress
Apabila ibu hamil mengalami stres, akan mempengaruhi tumbuh kembang jain yaitu berupa cacat bawaan dan kelainan jiwa.

8)  Anoksia Embrio
Menurunnya oksigenasi janin melalui gangguan pada plasenta atau tali pusat, dan menyebabkan BBLR. 

3.Faktor Lingkungan Pascanatal
1)  Lingkungan Biologis
Lingkungan biologis yang berpengaruh adalah ras, jenis kelamin, umur, gizi, perawatan kesehatan, kepekaan terhadap penyakit, penyakit  kronis, fungsi metabolisme yang saling terkait satu dengan yang lain.

2)  Lingkungan Fisik
Lingkungan fisik yang berpengaruh adalah cuaca, keadaan geografis, sanitasi lingkungan, keadaan rumah dan radiasi. Faktor cuaca dan keadaan geografis berhubungan dengan kejadian gagal panen yang berakibat asupan gizi keluarga rendah, keadaan ini yang menyebabkan gizi kurang dan pertumbuhan anak akan terhambat

3)  Faktor Psikososial
Faktor yang berpengaruh adalah stimulasi rangsangan, motivasi, ganjaran atau hukuman, kelompok sebaya, stress, lingkungan sekolah, cinta dan kasih sayang.

4)  Faktor Keluarga dan adat istiadat
Faktor keluarga dan adat  istiadat yang mempengaruhi antara lain pekerjaan atau pendapatan keluarga, stabilitas rumah tangga, adat istiadat norma tabu serta urbanisasi.

Unicef dan Johnson (1992) membuat model interaksi tumbuh kembang anak dengan melihat sebab dasar, sebab tidak langsung dan sebab langsung. Sebab langsung adalah kecukupan makanan dan keadaan kesehatan. Penyebab tidak langsung meliputi ketahanan makanan keluarga, asuhan ibu bagi anak, sanitasi lingkungan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan. Salah satu layanan kesehatan bagi balita adalah posyandu (Supariasa. 2001 : 29) 

Fungsi Keluarga
Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :
 1. Fungsi Biologis
            a.      Untuk meneruskan keturunan
            b.      Memelihara dan membesarkan anak 
            c.       Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
            d.      Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
            e.      Memberi kesempatan untuk berekreasi

2. Fungsi Psikologis 
a. Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang 
b. Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya 
c. Perlindungan secara psikologis
d. Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat

3. Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi
a. Meneruskan nilai-nilai budaya
b. Sosialisasi Pembentukan norma-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga
4. Fungsi Sosial
a. Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
b. Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
c. Pengaturan ekonomi atau keuangan
5. Fungsi Pendidikan
a. Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
b. Persiapan untuk kehidupan dewasa.
c. Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa

Pengertian Keluarga

Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) :Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapaorang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan salingketergantungan.
Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) :Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan sertamempertahankan suatu kebudayaan.

Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :

       a.      Unit terkecil dari masyarakat-
       b.      Terdiri atas 2 orang atau lebih-
       c.       Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah-
      d.      Hidup dalam satu rumah tangga-
      e.      Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga-
      f.        Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga-
      g.      Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing-
      h.      Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

Pengertian Masyarakat

Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat didalamnya.
Masyarakat awal mulanya terbentuk dari masyarakat kecil yang artinya sekumpulan orang. Misalnya sebuah keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga, kemudian dari kelompok keluarga akan membentuk sebuah RT dan RW hingga akhirnya membentuk sebuah dusun. Dusun pun akan membentuk Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Hingga akhirnya negara.
Masyarakat tidak akan pernah terbentuk tanpa adanya seorang pemimpin. seorang pemimpin yang akan memimpin sebuah masyarakat bisa dipilih dengan berbagai cara. Seperti Pemilu, Pemilihan secara tertutup hingga keturunan pemimpin.Pemilihan pemimpin suatu daerah pasti sudah memiliki aturan masing masing yang biasa disebut adat istiadat.

Dua jenis masyarakat:

a. Masyarakat Paguyuban
Paguyuban adalah sistem hubungan masyarakat yang bukan berdasarkan motif ekonomi. Rukun tetangga, rukun warga, perkumpulan ibu-ibu senam aerobik tingkat RW, klub badminton bapak-bapak, kegiatan karang taruna.
Atau mengambil contoh ekstrim: perkumpulan pemuda penggemar vodka dan bir di malam hari, adalah contoh dari paguyuban.
b. Masyarakat Patembayan
Patembayan yakni bentuk tertentu kelompok social berdasarkan rasional. Definisi lainnya adalah masyarakat yang hubungan antara anggota yang satu dengan lainnya bersifat lugas dan mempunyai tujuan yang sama untuk mendapat keuntungan material. 

Perbedaan anatara kelompok masyarakat non industri dengan masyarakat industri

(1) Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).

(2) Masyarakat Industri

Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.


Pada hakekatnya manusia adalah makhluk sosial, yang dimaksud dengan makhluk sosial adalah  makhluk yang saling membutuhkan satu sama lain tidak bisa berdiri sendiri baik dalam lingkungan negara, organisasi dan masyarakat. Dimana sebagai mahluk sosial,manusia yang merupakan individu terkecil dan terbatas,saling berhubungan dengan individu lainnya bahkan membentuk suatu keluarga,dan dengan terbentuknya keluarga-keluarga lain menjadi kelompok-kelompok sosial terbentuklah suatu masyarakat.

1.       Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” .Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.ang artinya “tidak terbagi”.

2.      Pengertian Keluarga
Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) :Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapaorang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan salingketergantungan.
Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) :Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan sertamempertahankan suatu kebudayaan.

3.      Pengertian Masyarakat
Masyarakat juga sering dikenal dengan istilahsociety yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat didalamnya.
Dari penjelasan diatas hubungan individu,keluarga ,dan masyarakat yang saya dapat jelaskan adalah masyarakat yang ada saat ini terbentuk atas kumpulan keluarga dimana keluarga sebagai unit terkecil masyarakat  terjadi atas kumpulan individu-individu yaitu sebagai satu kesatuan terkecil serta terbatas yang tergabung karena hubungan darah atau hubungan perkawinan. Dengan keterhubungan antar individu hingga membentuk masyarakat maka akan terbentuk juga budaya,adat,dan norma.

Pengertian Urbanisasi dan Proses terjadi Urbanisasi

Pengertian Urbanisasi :
Urbanisasi adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Contohnya adalah daerah cibinong dan bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyak penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarikan di kota, misal kesempatan kerja. (ilmu lingkungan)
Urbanisasi adalah suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah non-urban menjadi urban. secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesifikasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.

Proses terjadi Urbanisasi :
            Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.

http://etrisetiowati.blogspot.com/2011/10/pengertian-urbanisasi-dan-proses.html

Selasa, 01 Oktober 2013

Penduduk,Masyarakat,dan Kebudayaan

2.1 Pertumbuhan Penduduk
Perkembangan penduduk dunia




Penggandaan penduduk dunia



Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk
A.Kematian (Mortalitas)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari tiga komponen demografi selain fertilitas dan migrasi,  yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk.Selain itu mortalitas bersifat mengurangi jumlah penduduk. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
B.Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Rumus Tingkat Kematian Kasar
CDR = D/P x K
Ket :
CDR        = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D             = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P             = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K             = Bilangan konstan 1000
Rumus Tingkat Kematian Khusus
ASDRx = Dx/Px x K
Ket :
ASDRx   = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx           = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px           = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
K             = Bilangan konstan 1000

Angka Kelahiran
Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Ada beberapa cara untuk menghitung besarnya angka kelahiran yaitu:
Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
CBR = B/P x K
Ket  :
CBR        = Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
B             = Jumlah kelahiran dalam satu tahun
P             = Jumlah seluruh penduduk pada pertengahan tahun
K             = Bilangan konstan 1000
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
Angka kelahiran menurut kelompok umur (Age Specific Fertiliy Rate) disingkat ASFR
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
ASFRx = Bx/Pfx x k
Ket :
ASFRx   = Angka kematian menurut kelompok umur x
Bx           = Jumlah Kelahiran dari wanita pada kelompok umur x
Pfx         = Jumlah wanita pada kelompok umur x
K             = Bilangan konstan 1000
X             = Umur wanita kelompok umur tertentu yang umumnya dihitung tiap 5 tahun seperti 15 – 19 tahun, 20 – 24 tahun dan seterusnya

Pengertian dan Akibat Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
1.      Akan terjadi pertikaian didalam suatu kota yang banyaknya imigrasi dikarenakan banyaknya orang yang bersuku tidak sama, perbedaan sosial budaya, pola pikiran yang tidak sepaham, adab tutur kata yang tidak sama, dan memandang suatu nilai orang.
2.      Rawan terjadi bencana alam, karena apabila imigran datang tentu saja mereka mencari tempat tinggal, maka lahan penghijauan pun menjadi sasaran untuk dibuatnya perumahan sehingga untuk resapan air pun berkurang sehingga akan terjadi bencana alam banjir dan juga wabah penyakit.
3.      Kesehatan menjadi harga yang lebih mahal di dalam kota migrasi karena, makin banyak imigran yang datang dengan membawa alat kendaraannya dan juga elektronik yang mempunyai radiasi dan polusi pun dimana-mana.
4.      Area pemakanan yang berkurang karena lahan yang seharusnya dijadikan tempat pemakanan, dijadikan fasilitas umum seperti mall dan bangunan lainnya.
5.      Lahan pekerjaan yang sempit karena banyaknya orang yang mau menetap di kota migrasi dengan mencari uang tetapi sudah banyaknya lahan pekerjaan yang diambil orang dan juga peluang bisnis yang area penjualannya sangat sempit.
Macam-Macam Migrasi dan Proses Migrasi
Berikut adalah macam-macam migrasi :
1.      Migrasi masuk (in migration), yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tujuan
2.      Migrasi keluar (out migration), yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal
3.      Migrasi neto (net migration), yaitu merupakan selisih antara jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar
4.      Migrasi bruto (gross migration), yaitu jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar
5.      Migrasi total (total migration), yaitu seluruh kejadian migrasi, mencakup migrasi semasa hidup dan migrasi pulang
6.      Migrasi internasional (international migration), yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain
7.      Migrasi semasa hidup ((life time migration), yaitu migrasi berdasarkan tempat kelahiran. Mereka yang pada waktu pencacahan sensus bertempat tinggal didaerah yang berbeda dengan daerah tempat lahirnya
8.      Migrasi parsial (partial migration), yaitu jumlah migran ke suatu daerah tujuan dari daerah asal atau dari daerah asal ke satu daerah tujuan
9.      Arus migrasi (migration stream), yaitu jumlah atau banyaknya perpindahan yang terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu
10.  Urbanisasi (urbanization), yaitu bertambahnya proposisi penduduk yang berdiam didaerah kota yang disebabkan oleh proses perpindahan penduduk ke kota dan atau akibat dari perluasan kota
11.  Transmigrasi (transmigration), yaitu pemindahan dan perpindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain yang ditetapkan didalam wilayah RI guna kepentingan pembangunan negara atau karena alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang

Proses Migrasi Penduduk dari Asal ke Daerah Tujuan :
1.      Dalam memilih daerah tujuan para imigran cenderung memilih daerah yang terdekat dengan daerah asal
2.      Kurangnya kesempatan kerja didaerah asal dan adanya kesempatan kerja didaerah tujuan merupakan salah satu alasan seseorang melakukan mobilitas penduduk
3.      Informasi yang positif dari sanak saudara, kerabat tentang daerah tujuan, merupakan sumber informasi yang penting dalam pengambilan keputusan seseorang untuk berimigrasi
4.      Informasi yang negatif yang dating ari daerah tujuan, menyebabkan orang enggan untuk berimigrasi
5.      Makin besar pengaruh daerah perkotaan terhadap seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas orang tersebut
6.      Makin tinggi pendapatan seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas orang tersebut
7.      Seseorang akan memilih daerah tujuan dimana terdapat sanak saudara atau kenalan yang berada didaerah tersebut
8.      Migrasi masih akan terjadi apabila di suatu daerah ada bencana alam (banjir, gempa bumi dll)
9.      Orang yang berumur muda dan belum berumah tangga lebih banyak mengadakan mobilitas daripada orang yang sudah berusia lanjut dan berstatus kawin
10.  Makin tinggi pendidikan seseorang, makin banyak melaksanakan mobilitas penduduk

Jenis Struktur Penduduk
1.      Piramida Penduduk Muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang.

2.      Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.

3.      Piramida Penduduk Tua
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali. 

Bentuk Piramida Penduduk
1.      Piramida penduduk muda berbentuk limas
Piramida ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda lebih besar dibanding usia dewasa. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Contoh Negara : India, Brazilia, Indonesia.

2.      Piramida penduduk stasioner atau tetap berbentuk granat
Bentuk ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda seimbang dengan usia dewasa. Tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Contoh Negara : Swedia, Belanda, Skandinavia.

3.      Piramida penduduk tua berbentuk batu nisan
Piramida bentuk ini menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih sedikit bila dibandingkan dengan usia dewasa. Jika angka kelahiran jenis pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Contoh Negara : Jerman, Inggris, Belgia, Prancis.


Pengertian Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua. Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

2.2 KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia

Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.

Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1.  Mulai menetap dan membuat rumah
2.  Membentuk kelompok masyarakat desa
3.  Bertani
4.  Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.

2.3 Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada permulaan tarikh masehi, di Benua Asia terdapat dua negeri besar yang tingkat peradabannya dianggap sudah tinggi, yaitu India dan Cina. Kedua negeri ini menjalin hubungan ekonomi dan perdagangan yang baik. Arus lalu lintas perdagangan dan pelayaran berlangsung melalui jalan darat dan laut. Salah satu jalur lalu lintas laut yang dilewati India-Cina adalah Selat Malaka. Indonesia yang terletak di jalur posisi silang dua benua dan dua samudera
Keterlibatan bangsa Indonesia dalam kegiatan perdagangan dan pelayaran internasional menyebabkan timbulnya percampuran budaya. India merupakan negara pertama yang memberikan pengaruh kepada Indonesia, yaitu dalam bentuk budaya Hindu. Ada beberapa hipotesis yang dikemukakan para ahli tentang proses masuknya budaya Hindu-Buddha ke Indonesia. Masuknya pengaruh unsur kebudayaan Hindu-Buddha dari India telah mengubah dan menambah khasanah budaya Indonesia dalam beberapa aspek kehidupan.
1. Agama
Ketika memasuki zaman sejarah, masyarakat di Indonesia telah menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Masyarakat mulai menerima sistem kepercayaan baru, yaitu agama Hindu-Buddha sejak berinteraksi dengan orang-orang India. Budaya baru tersebut membawa perubahan pada kehidupan keagamaan, misalnya dalam hal tata krama, upacara-upacara pemujaan, dan bentuk tempat peribadatan.
2. Pemerintahan
Sistem pemerintahan kerajaan dikenalkan oleh orang-orang India. Dalam sistem ini kelompok-kelompok kecil masyarakat bersatu dengan kepemilikan wilayah yang luas. Kepala suku yang terbaik dan terkuat berhak atas tampuk kekuasaan kerajaan. Oleh karena itu, lahir kerajaan-kerajaan, seperti Kutai, Tarumanegara, dan Sriwijaya.
3. Arsitektur
Salah satu tradisi megalitikum adalah bangunan punden berundak-undak. Tradisi tersebut berpadu dengan budaya India yang mengilhami pembuatan bangunan candi. Jika kita memperhatikan Candi Borobudur, akan terlihat bahwa bangunannya berbentuk limas yang berundak-undak. Hal ini menjadi bukti adanya paduan budaya India-Indonesia.
4. Bahasa
Kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia meninggalkan beberapa prasasti yang sebagian besar berhuruf Pallawa dan berbahasa Sanskerta. Dalam perkembangan selanjutnya bahkan hingga saat ini, bahasa Indonesia memperkaya diri dengan bahasa Sanskerta itu. Kalimat atau kata-kata bahasa Indonesia yang merupakan hasil serapan dari bahasa Sanskerta, yaitu Pancasila, Dasa Dharma, Kartika Eka Paksi, Parasamya Purnakarya Nugraha, dan sebagainya.
5. Sastra
Berkembangnya pengaruh India di Indonesia membawa kemajuan besar dalam bidang sastra. Karya sastra terkenal yang mereka bawa adalah kitab Ramayana dan Mahabharata. Adanya kitab-kitab itu memacu para pujangga Indonesia untuk menghasilkan karya sendiri. Karya-karya sastra yang muncul di Indonesia adalah:
Arjunawiwaha, karya Mpu Kanwa,
Sutasoma, karya Mpu Tantular, dan
Negarakertagama, karya Mpu Prapanca.

Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.

2.4 Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.

Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia

Sumber : 
http://sitiasiyahaas.wordpress.com/2012/11/16/kebudayaan-hindu-buddha-islam-dan-barat-di-indonesia/
http://febrinasrinatasa.wordpress.com/2012/10/07/pertumbuhan-dan-perkembangan-penduduk/
http://lalayulia.blogspot.com/2011/10/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html