Emanuela Claresta Sabatina
2 sa01 - 12612482
Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa
A.
Pemilu dan Sejarahnya.
Pemilu adalah proses pemilihan orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan yang akan di tempati
bisa bermacam-macam,seperti presiden,kepala desa,wakil
presiden,walikota,gubernur bahkan sampai tingkat terkecil,seperti ketua osis,ketua
panitia suatu acara,bahkan ketua kelas. Pemilu sendiri diadakan di
negara-negara yang menganut sistem demokratis termasuk Indonesia. Demokratis
adalah dimana semua kekuasaan/wewenang ada ditangan rakyat yaitu dari
rakyat,oleh rakyat,untuk rakyat. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk
memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan public relations, komunikasi massa, lobby dan
lain-lain kegiatan. Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta
Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye.Kampanye dilakukan
selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Di
Indonesia sendiri,pemilu mulai diadakan sejak tahun 1955,yang merupakan pemilu
pertama di Indonesia. Pada saat itu pemilu diadakan untuk memilih anggota DPR
dan konstituante (dewan pembuat UUD). Dalam proses pelaksaan pemilu juga melibatkan
partai-partai,dimana pada pemilu pertama Indonesia tahun ’55 terdapat 4 partai
yang terlibat,yaitu Majelis suryo Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai
Nasional Indonesia (PNI) ,Nahdatul Ulama (NU) dan Partai Komunis Indonesia
(PKI) yang pada akhirnya dimenangkan oleh partai Masyumi. Pemilu berikutnya
adalah setelah orde baru yaitu pada tahun 1971, tepatnya
pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini diikuti oleh 10 partai politik,
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan
Partai Syarikat Islam Indonesia. Pada tahun 1975, melalui
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah
fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik
(yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi
Indonesia) dan satu Golongan Karya.
Pemilu-Pemilu
berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto.
Pemilu Orde Baru ini semuanya di menangkan oleh partai Golkar. Pemilu
berikutnya,setelah runtuhnya orde baru diadakan tahun 1999 (7 Juni 1999)
dibawah kepresidenan B.J Habibie. Lima besar Pemilu 1999
adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional. Pemilu ini di
lakukan untuk memilih anggota MPR,DPR,dan DPRD,sementara presiden dan wakil presiden
dipilih oleh MPR.
Pada tahun 2004 adalah pemilu yang
sesungguhnya dimana rakyat dapat benar- benar memilih secara langsung presiden
dan wakil presiden lewat pemilu. Pada Pemilu ini presiden dan wakil presiden
dipilih bersamaan dalam artian pasangan cawapres (tidak dipilih terpisan antara
presiden dan wakil presiden). Pemilu tahun 2004 ini menjadi pemilu yang dianut
di Indonesia hingga saat ini Indonesia akan segera mengadakan pemilu tahun 2014.
B. Asas Pemilu
Asas Pemilu yaitu Pemilu dilaksanakan
secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur, dan adil yang akan diuraikan sebagai berikut :
1.
Langsung berarti
rakyat pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai
dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara;
2.
Umum
berarti pada dasarnya semua warganegara yang memenuhi persyaratan minimal dalam
usia , yaitu sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah/pernah kawin
berhak ikut memilih dalam pemilihan umum. Warganegara yang sudah berumu 21 (dua
puluh satu) tahun berhak dipilih. Jadi, pemilihan yang bersifat umum mengandung
makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara yang
telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar
acuan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;
3.
Bebas
berarti setiap warganegara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya
tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap
warganegara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak
hati nurani dan kepentingannya
4.
Rahasia
berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pemilihnya tidak akan
diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan
suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada
suaranya diberikan. Asas rahasia ini tidak berlaku lagi bagi pemilih yang telah
keluar dari tempat pemungutan suara dan secara sukarela bersedia mengungkapkan
pilihannya kepada pihak manapun;
5.
Jujur
berarti dalam menyelenggarakan pemilihan umum; penyelenggaraan/ pelaksana,
pemerintah dan partai politik peserta Pemilu, pengawas dan pemantau Pemilu,
termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus
bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
6.
Adil berarti
dalam menyelenggarakan pemilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu
mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
C. Tujuan Pemilu
Seperti
yang kita tahu negara-negara di dunia ini,khusunya di Indonesia,terdiri atas
berjuta-juta umat,pemikiran,kepentingan,kebutuhan,ras,suku,yang berbeda-beda.
Bila kita bisa membayangkan seperti apakah kacaunya negara-negara ini khusunya
Indonesia, jika tidak ada orang-orang yang dapat menjadi wakil-wakil untuk
membuat,melakukan ,dan menjalankan suat sistem pemerintahan agar negara menjadi
tertib dan teratur (begitu juga warganya). Oleh sebab itulah diadakan pemilu
sebagai penyaluran kedaulatan rakyat,memilih wakil-wakil rakyat yang dapat
menyuarakan /mewakilkan berjuta-juta umat dan memimpin rakyat.
Tujuan
dari pada penyelenggaraan pemilihan umum (general election) menurut Jimmly
Asshiddiqie dapat dirumuskan dalam empat bagian yakni:
1. Untuk
memungkinkan terjadinya pemilihan kepemimpinan pemerintahan secara tertib dan
damai.
2. Untuk
memungkinkan terjadinya pergantian pejabat yang akan mewakili kepentingan
rakyat di lembaga perwakilan.
3. Untuk
melaksanakan prinsip kedaulatan rakyat.
4. Untuk
melaksanakan prinsip hak-hak asasi warga Negara.
D. Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa
Seperti
yang di jelaskan diatas, bahwa pemilu adalah kegiatan penyaluran kedaulatan
rakyat. Ini artinya dengan adanya pemilu dibutuhkan kekompakan seluruh
masyrakat Indonesia dalam memilih wakil rakyat selanjutnya yang dapat memimpin
rakyat dengan bijak,adil dan tegas. Meskipun terdapat perbedaan pemikiran dan
pilihan dalam pemilu nanti,biarlah itu semua tidak merusak persaudaraan satu
sama lain,sebagai pemersatu bangsa yang mengingatkan kita juga akan semangat
patriotisme dan nasionalisme. Seperti artikel berikut ini
Jakarta - Iklim politik di Indonesia jelang pesta
demokrasi 2014 kian memanas, sejumlah calon mulai memamerkan calon presidennya
masing-masing. Meski demikian, masyarakat Indonesia diminta tetap kondusif
menyambut siapa pemenang pemilu nanti.
"Mau jadi presiden, caleg, yang penting warga kompak. Perbedaan pandangan, pilihan, tidak boleh merusak persaudaraan satu sama lain," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dalam siarang persnya, Minggu (8/9/2013).
Dia berharap agar Perbedaan pandangan maupun pilihan dalam pemilu nanti bisa menjadi pemersatu bangsa. Surya juga mengingatkan, betapa pentingnya menjaga semangat patriotisme dan nasionalisme.
"Kita harus jaga roh dan marwah bangsa yang berdaulat ini," ujarnya.
Surya juga meminta agar siapa pun nanti presiden 2014, harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemimpin harus mengakui kekurangannya, siap memberikan pelayanan, pengorbanan waktu dan lainnya. Kalau belum bisa melakukan itu berarti salah tempat. Ini yang kita bilang sudah cukup jadi pemimpin," tuturnya.
"Mau jadi presiden, caleg, yang penting warga kompak. Perbedaan pandangan, pilihan, tidak boleh merusak persaudaraan satu sama lain," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dalam siarang persnya, Minggu (8/9/2013).
Dia berharap agar Perbedaan pandangan maupun pilihan dalam pemilu nanti bisa menjadi pemersatu bangsa. Surya juga mengingatkan, betapa pentingnya menjaga semangat patriotisme dan nasionalisme.
"Kita harus jaga roh dan marwah bangsa yang berdaulat ini," ujarnya.
Surya juga meminta agar siapa pun nanti presiden 2014, harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemimpin harus mengakui kekurangannya, siap memberikan pelayanan, pengorbanan waktu dan lainnya. Kalau belum bisa melakukan itu berarti salah tempat. Ini yang kita bilang sudah cukup jadi pemimpin," tuturnya.
Dan
tidak terasa sebentar lagi Pemilu 2014 akan dilaksanakan. Kepemimpinan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Budiono akan segera berakhir. Siapakah
Pemimpin Indonesia selanjutnya?
Oleh
Sebab itu mari kita bangkitkan semangat nasionalisme kita,menyatukan
pikiran,hati dan semangat untuk turut terlibat dan mendukung Pemilu 2014 demi
tercapainya dan terpilihnya pemimpin baru yang mampu membawa Indonesia menjadi
negara yang semakin jaya dan maju serta membanggakan baik dimata nasional
maupun internasional. Hidup Indonesia!
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar