Jumat, 03 Januari 2014

Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa

Emanuela Claresta Sabatina
2 sa01 - 12612482

Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa

A.  Pemilu dan Sejarahnya.
Pemilu adalah proses pemilihan orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan yang akan di tempati bisa bermacam-macam,seperti presiden,kepala desa,wakil presiden,walikota,gubernur bahkan sampai tingkat terkecil,seperti ketua osis,ketua panitia suatu acara,bahkan ketua kelas. Pemilu sendiri diadakan di negara-negara yang menganut sistem demokratis termasuk Indonesia. Demokratis adalah dimana semua kekuasaan/wewenang ada ditangan rakyat yaitu dari rakyat,oleh rakyat,untuk rakyat. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye.Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
 Di Indonesia sendiri,pemilu mulai diadakan sejak tahun 1955,yang merupakan pemilu pertama di Indonesia. Pada saat itu pemilu diadakan untuk memilih anggota DPR dan konstituante (dewan pembuat UUD). Dalam proses pelaksaan pemilu juga melibatkan partai-partai,dimana pada pemilu pertama Indonesia tahun ’55 terdapat 4 partai yang terlibat,yaitu  Majelis suryo Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Nasional Indonesia (PNI) ,Nahdatul Ulama (NU) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada akhirnya dimenangkan oleh partai Masyumi. Pemilu berikutnya adalah setelah orde baru yaitu pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini diikuti oleh 10 partai politik, Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia. Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu Orde Baru ini semuanya di menangkan oleh partai Golkar. Pemilu berikutnya,setelah runtuhnya orde baru diadakan tahun 1999 (7 Juni 1999) dibawah kepresidenan B.J Habibie. Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.  Pemilu ini di lakukan untuk memilih anggota MPR,DPR,dan DPRD,sementara presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR.

Pada tahun 2004 adalah pemilu yang sesungguhnya dimana rakyat dapat benar- benar memilih secara langsung presiden dan wakil presiden lewat pemilu. Pada Pemilu ini presiden dan wakil presiden dipilih bersamaan dalam artian pasangan cawapres (tidak dipilih terpisan antara presiden dan wakil presiden). Pemilu tahun 2004 ini menjadi pemilu yang dianut di Indonesia hingga saat ini Indonesia akan segera mengadakan pemilu tahun 2014.

B.  Asas Pemilu

Asas Pemilu yaitu Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang akan diuraikan sebagai berikut :
1.    Langsung berarti rakyat pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara;
2.    Umum berarti pada dasarnya semua warganegara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia , yaitu sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah/pernah kawin berhak ikut memilih dalam pemilihan umum. Warganegara yang sudah berumu 21 (dua puluh satu) tahun berhak dipilih. Jadi, pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar acuan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;
3.    Bebas berarti setiap warganegara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warganegara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya
4.     Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada suaranya diberikan. Asas rahasia ini tidak berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun;
5.     Jujur berarti dalam menyelenggarakan pemilihan umum; penyelenggaraan/ pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu, pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
6.    Adil berarti dalam menyelenggarakan pemilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.





C.  Tujuan Pemilu

Seperti yang kita tahu negara-negara di dunia ini,khusunya di Indonesia,terdiri atas berjuta-juta umat,pemikiran,kepentingan,kebutuhan,ras,suku,yang berbeda-beda. Bila kita bisa membayangkan seperti apakah kacaunya negara-negara ini khusunya Indonesia, jika tidak ada orang-orang yang dapat menjadi wakil-wakil untuk membuat,melakukan ,dan menjalankan suat sistem pemerintahan agar negara menjadi tertib dan teratur (begitu juga warganya). Oleh sebab itulah diadakan pemilu sebagai penyaluran kedaulatan rakyat,memilih wakil-wakil rakyat yang dapat menyuarakan /mewakilkan berjuta-juta umat dan memimpin rakyat.

Tujuan dari pada penyelenggaraan pemilihan umum (general election) menurut Jimmly Asshiddiqie dapat dirumuskan dalam empat bagian yakni:

1.      Untuk memungkinkan terjadinya pemilihan kepemimpinan pemerintahan secara tertib dan damai. 
2.      Untuk memungkinkan terjadinya pergantian pejabat yang akan mewakili kepentingan rakyat di lembaga perwakilan.
3.      Untuk melaksanakan prinsip kedaulatan rakyat.
4.      Untuk melaksanakan prinsip hak-hak asasi warga Negara.

D.  Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa

Seperti yang di jelaskan diatas, bahwa pemilu adalah kegiatan penyaluran kedaulatan rakyat. Ini artinya dengan adanya pemilu dibutuhkan kekompakan seluruh masyrakat Indonesia dalam memilih wakil rakyat selanjutnya yang dapat memimpin rakyat dengan bijak,adil dan tegas. Meskipun terdapat perbedaan pemikiran dan pilihan dalam pemilu nanti,biarlah itu semua tidak merusak persaudaraan satu sama lain,sebagai pemersatu bangsa yang mengingatkan kita juga akan semangat patriotisme dan nasionalisme. Seperti artikel berikut ini

Jakarta - Iklim politik di Indonesia jelang pesta demokrasi 2014 kian memanas, sejumlah calon mulai memamerkan calon presidennya masing-masing. Meski demikian, masyarakat Indonesia diminta tetap kondusif menyambut siapa pemenang pemilu nanti.

"Mau jadi presiden, caleg, yang penting warga kompak. Perbedaan pandangan, pilihan, tidak boleh merusak persaudaraan satu sama lain," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dalam siarang persnya, Minggu (8/9/2013).

Dia berharap agar Perbedaan pandangan maupun pilihan dalam pemilu nanti bisa menjadi pemersatu bangsa. Surya juga mengingatkan, betapa pentingnya menjaga semangat patriotisme dan nasionalisme.

"Kita harus jaga roh dan marwah bangsa yang berdaulat ini," ujarnya.

Surya juga meminta agar siapa pun nanti presiden 2014, harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Pemimpin harus mengakui kekurangannya, siap memberikan pelayanan, pengorbanan waktu dan lainnya. Kalau belum bisa melakukan itu berarti salah tempat. Ini yang kita bilang sudah cukup jadi pemimpin," tuturnya.


Dan tidak terasa sebentar lagi Pemilu 2014 akan dilaksanakan. Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Budiono akan segera berakhir. Siapakah Pemimpin Indonesia selanjutnya?


Oleh Sebab itu mari kita bangkitkan semangat nasionalisme kita,menyatukan pikiran,hati dan semangat untuk turut terlibat dan mendukung Pemilu 2014 demi tercapainya dan terpilihnya pemimpin baru yang mampu membawa Indonesia menjadi negara yang semakin jaya dan maju serta membanggakan baik dimata nasional maupun internasional. Hidup Indonesia!


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar