Minggu, 04 Mei 2014

Tugas Kewirausahaan-Proposal Usaha "Roti Goreng"

Emanuela Claresta Sabatina
2SA01 - 12612482
Univ.Gunadarma-Sastra Inggris

BAB I
1.1  Latar belakang

Dengan adanya mata kuliah Kewirausahaan yang juga menjadi kurikulum pada perkuliahan kami di Universitas Gunadarma juga untuk memenuhi tugas dari mata kuliah tersebut,maka tercetuslah ide kami untuk membuat usaha dalam bidang makanan berupa “Roti Goreng” . Dimana makanan/kuliner termasuk cemilan/kue saat ini menjadi hal yang sangat disukai oleh pasar. Selain itu, Pembuatan roti goreng merupakan makanan masa kini dimana kami mencoba berkreasi dari bahan roti yang biasa kita makan menjadi kudapan yang lezat dan enak. 
Jarang nya penjual-penjual lain membuat roti goreng yang membuat kami Ingin menjual roti goreng tersebut. Dan sasaran pembeli kami adalah mahasiswa/i
juga masyrakat umum lainnya.

1.2  Manfaat Pembuatan Proposal

Proposal ini di buat dengan 
Manfaat : 
1.membuka usaha Kecil-kecilan untuk membuat lapangan pekerjaan baru 
2. Mencoba kreasi baru untuk cemilan dan Sarapan
.

1.3  Tujuan Pembuatan Proposal

1. Mencoba memasarkan makanan rumahan ke lingkungan luar. 
2. Mengetahui permintaan dan minat pasar terhadap roti goreng.
3. Mengembangkan kreatifitas dalam usaha 



BAB II
PERENCANAAN PROPOSAL
2.1 Aspek Produksi
Alat-alat yang dibutuhkan:
1.      Wajan
2.      Spatula
3.      Kompor gas
4.      Pisau
5.      Piring
6.      Mangkuk
7.      Capitan kue
8.      Kotak kue dari bahan plastik
Bahan-bahan yang dibutuhkan:
1.      Roti tawar
2.      Sosis
3.      Terigu
4.      Air
5.      Garam
6.      Minyak goreng
7.      Saus saset
Cara pembuatan:
1.      Potong sosis menjadi 2, lalu potong lagi menjadi 2. Jadi 1 sosis terbagi menjadi 4 potong.
2.      Masukkan terigu dan garam secukupnya ke dalam mangkuk. Lalu tambahkan air secukupnya.
3.      Masukkan roti tawar satu per satu ke dalam adonan terigu sampai seluruh permukaannya tertutupi.
4.      Ambil 1 roti yang sudah terbalut terigu dan letakkan potongan sosis ditengahnya. Gulung roti dan sisihkan di piring.
5.      Siapkan minyak goreng yang sudah dipanaskan dalam wajan dan goreng roti hingga berwarna coklat keemasan.
6.      Lanjutkan proses ini sampai semua roti habis.
2.2 Aspek Pemasaran
1.      Dijajakan langsung di sekitar kampus
2.      Dititipkan di warung-warung dekat kampus atau warung-warung kecil di daerah perumahan.
3.      Dijual melalui re-seller
2.3 Aspek Organisasi
Dalam pembuatan roti goreng ini kami sebagai mahasiswa dalam produksi dibantu oleh salah seorang kerabat dari tim penjualan roti goreng kami. Selain itu kami juga terlibat langsung juga menjual roti goreng tersebut.   

2.4 Analisis SWOT
A.    FAKTOR KEKUATAN (STRENGTH)
Menyediakan produk berupa makanan ringan sebagai cemilan yang sehat dan enak.
Harga terjangkau sesuai dengan target pasar kami yaitu kalangan pelajar juga masyarakat pada umumnya dari semua kalangan.
Bahan baku mudah didapat
Rasa enak,gurih,manis & renyah

B.     FAKTOR KELEMAHAN (WEAKNESS)
·         Pemasaran untuk saat ini belum terlalu meluas,masih dalam lingkup kecil
·         Promosi hanya dari mulut ke mulut

C.     FAKTOR PELUANG (OPPURTUNITY)
·         Didaerah sekitar masih sedikit yang memiliki usaha serupa,sehingga kami masih bisa berpeluang.
·         Biaya produksi murah
·         Di kampus sering di adakan acara-acara yang memberi kesempatan pada mahasiswa untuk berjualan/membuka booth.
·         Banyaknya warung-warung di sekitar kampus dan perumahan.
·         Varian isi dari roti goreng kami yang berbeda yaitu dengan sosis,karena pada umumnya diisi dengan roghut
D.    ANCAMAN (TREATH)
·         Pesaing skala besar
·         Harga bahan yang semakin mahal
·         Perubahan selera masyarakat yang membuat kami harus selalu memunculkan inovasi baru dalam pembuatan roti goreng ini.



BAB III
PERANCANGAN KEUANGAN
3.1 Modal Usaha
Biaya Produksi (Alat)

No
Nama Barang
Harga
1
Wajan
Rp. 35.000
2
Spatula
Rp. 15.000
3
Gas 3kg
Rp. 16.500
4
Pisau
Rp.   5.000
5
Piring
Rp.   5.000
6
Baskom
Rp.   5.000
7
Capitan
Rp. 15.000
                        Total                                                                           Rp. 96.500
            Biaya Produksi (Bahan)
No
Nama Bahan
Harga
1
Roti tawar x 2 u/ 20 biji (1 kotak)
Rp. 22.000
2
Sosis Champ
Rp. 12.000
3
Air gallon
Rp. 13.500
4
Garam
Rp.   2.000
6
Minyak goreng 2lt
Rp. 26.000
7
Saus saset
Rp.   5.000
8
Mika plastik
Rp.   2.000
                        Total                                                                           Rp.  82.500
                        Total modal seluruhnya                                            Rp. 179.000
                                                                        Dibulatkan=               Rp. 200.000
3.2 PENGELOLAAN KEUANGAN
Analisis Pendapatan Bersih = (Jumlah x harga x proses produksi) – modal total
                                                    20 x 2000 x 30 = Rp. 1.200.000 – Rp. 200.000
                                                                             = Rp. 1.000.000



BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Pada dasarnya roti goreng ini adalah makanan enak dengan harga yang merakyat, dan dapat dikonsumsi oleh siapa saja, dari anak-anak sampai orang tua. Apalagi pembuatannya dibuat secara higienis dan menggunakan bahan-bahan yang berkualitas.
SARAN
Dapat memberikan gambaran tentang bidang usaha yang nanti nya akan memberi jaminan sukses dalam penjualannya atau peluang usaha yang dapat ditekuni sebagai usaha sampingan selain itu juga memberi kita pelajaran untuk berwirausaha
PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat guna untuk memenuhi tugas kuliah. semoga langkah ini dapat memerikan kami pengalaman baru dan bermanfaat untuk semua orang. semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan berkat dan rahmat-Nya. Terimakasih

Senin, 10 Maret 2014

Kewirausahaan

Teori Life Path Change

Shapero & Sokol (1982) : “tidak semua wirausaha lahir dan berkembang menjadi jalur yang sistematis dan terencana”.. Antara lain disebabkan oleh:

a. Negative displacement
Seseorang bisa saja menjadi wirausaha gara-gara dipecat dari tempatnya bekerja, tertekan, terhina atau mengalami kebosanan selama bekerja, dipaksa/terpaksa pindah dari daerah asal. Atau bisa juga karena sudah memasuki usia pensiun atau cerai perkawinan dan sejenisnya.
Sebagai contoh ayah saya yang berubah haluan menjadi seorang wiraswasta,akibat mengalami kebosanan saat bekerja di salah satu perusahaan swasta (karena gaji yang tidak meningkat dan bosan).

b. Being between things
Orang-orang yang baru keluar dari ketentaan, sekolah, atau penjara, kadangkala merasa seperti memasuki dunia baru yang belum mereka mengerti dan kuasai. Keadaan ini membuat mereka seakan berada di tengah-tengah dari dua dunia yang berbeda, namun mereka tetap harus berjuang menjaga kelangsungan hidupnya. Di sinilah biasanya pilihan menjadi wirausaha muncul karena dengan menjadi wirausaha mereka bekerja dengan mengandalkan diri sendiri.

c. Having positive pull
Terdapat juga orang-orang yang mendapat dukungan membuka usaha dari mitra kerja, investor, pelanggan, atau mentor. Dukungan memudahkan mereka dalam mengantisipasi peluang usaha, selain itu juga menciptakan rasa aman dari risiko usaha. Sebagai contoh seorang mahasiswa yang senang membawa kue bikinan ibunya misalkan,dan coba menjualnya di lingkup kecil terlebih dahulu. Hingga akhirnya banyak pembeli dan yang menyukai kue tersebut dan memutuskan untuk membuka usaha kue,itu juga contoh dari having positive pull.

Teori Goal Directed Behavior

Wolman (1973) : Seseorang menjadi wirausaha karena termotivasi untuk mencapai tujuan tertentu
Keputusan menjadi wirausaha diambil dengan tujuan memecahkan masalah kekurangan yang dia miliki. Masalah kekurangan diidentifikasi dengan adanya HARAPAN sebagai pemecahan.  Teori ini disebut dengan Goal Directed Behavior.

Teori ini hendak menggambarkan bagaimana seseorang tergerak menjadi wirausaha, motivasinya dapat terlihat dari langkah-langkahnya dalam mencapai tujuan (goal directed behavior). Diawali dari adanya dorongan(need), kemudian goal directed behavior, hingga tercapainya tujuan. Dimana dorongan itu (need) muncul dari kesadaran diri yang merasa hidup ini belum seimbang (dalam aspek finansial atau tujuan hidup).
Seseorang terjun dalam dunia wirausaha diawali dengan adanya kebutuhan-kebutuhan, ini mendorong kegiatan-kegiatan tertentu, yang ditujukan pada pencapaian tujuan.

Entreupneur adalah?
Pengertian dan definisi wirausaha menurut para ahli. Sebelumnya ada baiknya penulis bahas pengertian  dari wirausaha itu sendiri.Wirausaha atau kewirausahaan adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir dan bathin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengejar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dituntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.

1. Peter F Drucker
Kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) .

2. Menurut Arif F. Hadipranata
 wirausaha adalah sosok pengambil risiko yang diperlukan untuk mengatur dan mengelola bisnis serta menerima keuntungan financial ataupun non uang.

3. Thomas W Zimmerer
Kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari.

4. Kathleen
 mengemukakan bahwa wirausaha adalah orang yang mengatur, menjalankan, dan menanggung risiko bagi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukannya dalam dunia usaha.

5. Andrew J Dubrin
Seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif (Entrepreneurship is a person who founds and operates an innovative business).

6.Robbin&Coulter
Entrepreneurship is the process whereby an individual or a group of individuals uses organized efforts and means to pursue opportunities to create value and grow by fulfilling wants and need through innovation and uniqueness, no matter what resources are currently controlled. (Kewirausahaan adalah proses dimana seorang individu atau kelompok individu menggunakan upaya terorganisir dan sarana untuk mencari peluang untuk menciptakan nilai dan tumbuh dengan memenuhi keinginan dan kebutuhan melalui inovasi dan keunikan, tidak peduli apa sumber daya yang saat ini dikendalikan. 

 7. (Soeharto Prawiro, 1997).
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth).

8. (Acmad Sanusi, 1994)
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis.

 9. Jean Baptista Say (1816)
Seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.

 10. Frank Knight (1921)
Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.

 11. Joseph Schumpeter (1934)
Wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk:
(1) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru,
(2) memperkenalkan metoda produksi baru,
(3) membuka pasar yang baru (new market),
(4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau
(5) menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter mengkaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.

12.HarveyLeibenstein(1968,1979)
Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya

13. Penrose (1963)
Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.

14. Israel Kirzner (1979)
Wirausahawan mengenali dan bertindak terhadap peluang pasar. Entrepreneurship Center at Miami University of Ohio: Kewirausahaan sebagai proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu.

13. Raymond, (1995)
Wirausaha adalah orang yang kreatif dan inovatif serta mampu mewujudkanya untuk meningkatkan kesejahteraan diri masyarakat dan lingkungan.

 14. Kasmir (2006)
Wirausaha adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan.

1.       Disiplin Ilmu Kewirausahaan dan Perkembangannya

Dalam teori ekonomi, studi mengenai kewirausahaan ditekankan pada identifikasi peluang yang terdapat pada peranserta membahas fungsi inovasi dari wirausaha dalam menciptakan kombinasi sumber daya ekonomis sehingga memengaruhi ekonomi agregat.

Studi kewirausahaan kemudian berkembang dalam disiplin ilmu lain yang penekanannya pada sang wirausaha sendiri. Dalam bidang ilmu psikologi, misalnya studi kewirausahaan meneliti karakteristik kepribadian wirausaha, sedangkan pada ilmu sosiologi penelitian ditekankan pada pengaruh dari lingkungan sosial dan kebudayaan dalam pembentukan masyarakat wirausaha. Ray dan Ranachandran (1996) menandaskan, walau terdapat perbedaan sudut pandang, penelitian yang dilakukan baik oleh ahli ekonomi, psikologi, dan sosiologi harus tetap bepijak pada kegiatan kewirausahaan serta sebab akibatnya pada tingkat mikro dan makro. Dengan demikian adalah wajar jika studi kewirausahaan dengan penekanan keilmuan yang berbeda itu pada akhirnya akan saling berhubungan dan memengaruhi.

Sementara itu fenomena kewirausahaan ini masih terus diteliti dan belum terdapat satu pengertian baku yang dianut oleh semua ahli (Shapero, 1982). Ini menunjukkan perkembangan teori ini masih dalam perjalanan panjang serta dari adanya perubahanperubahan ekonomi dunia diharapkan memberi banyak masukan bagi peneliti.

Muculnya banyak wirausaha atau pebisnis, telah menarik perhatian para pakar untuk meneliti bagaimana mereka terbantuk. Bagian ini menjelaskan teori-teori mengenai proses pembentukan wirausaha. Teori tersebut antara lain: life path change, goal directed behavior, teori outcome expectancy. Terakhir, terdapat acuan komprehensif mengenai teori pembetukan wirausaha yang dipadukan oleh teori-teori sebelumnya. Begitu banyak teori yang telah mengupas persoalan ini, intinya bahwa menjadi wirausaha adalah sebuah proses.



Teori Outcome Expectancy

Bandura (1986) menyatakan bahwa outcome expectancy bukan suatu perilaku tetapi keyakinan tentang konskuensi yang diterima setelah seseorang melakukan suatu tindakan tertentu.

...judgement about likely consequences of specific behaviors in particular situations.

(Bandura, 1986:82)

Dari definisi di atas, outcome expectancy dapat diartikan sebagai keyakinan seseorang mengenai hasil yang akan diperolehnya jika ia melaksanakan suatu perilaku tertentu, yaitu perilaku yang menunjukkan keberhasilan. Seseorang memperkirakan bahwa keberhasilannya dalam melakukan tugas tertentu akan mendatangkan imbalan dengan nilai tertentu juga. Imbalan ini berupa juga insentif kerja yang dapat diperoleh dengan segera atau dalam jangka panjang. Karenanya jika seseorang menganggap profesi wirausaha akan memberikan insentif yang sesuai dengan keinginannya maka dia akan berusaha untuk memenuhi keinginannya dengan menjadi wirausaha. Michael Dell, seorang mahasiswa teknik komputer di AS, mempunyai keyakinan yang kuat bahwa bila dia geluti serius hobi modifikasi komputer yang diminati teman-temannya ia akan dapat mengalahkan IBM kelak. Terdorong oleh hal itu Dell terus mengembangkan usaha dengan mendirikan Dell Corporation. Hingga kini Dell dan IBM terus bersaing di industri komputer.


Jenis Outcome Expectancy

Menurut bandura (1986) ada berbagai jenis insentif sebagai imbalan kerja yang diharapkan individu dan setiap jenis memiliki kekhasan sendiri. Jenis insentif tersebut adalah:

a. Insentif primer
Merupakan imbalan yang berhubungan dengan kebutuhan dengan kebutuhan isiologis kita seperti makan, minum, kontak fisik, dan sebagainya. Insentif diperkuat nilainya jika seseorang dalam keadaan sangat kekurangan, seperti kurang makan/minum.

b. Insentif sensoris
Beberapa kegiatan manusia ditujukan untuk memperoleh umpan balik sensoris yang terdapat di lingkungannya. Misalnya anak kecil melakukan berbagai kegiatan untuk mendapatkan insemtif sensoris berupa bunyi-bunyi baru atau berupa stimulus baru untuk dilihat atau orang dewasa yang bermain musik untuk memperoleh umpan balik sensoris berupa bunyi musik yang dimainkan.

c. Insentif sosial
Manusia akan melakukan sesuatu untuk mendapatkan penghargaan dan penerimaan dari lingkungan sosialnya. Penerimaan atau penolakan dari sebuah lingkungan sosial akan lebih berfungsi secara efektif sebagai imbalan atau hukuman daripada reaksi yang berasal dari satu individu.

d. Insentif yang berupa token ekonomi
Token ekonomi adalah imbalan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi seperti upah, kenaikan pangkat, penambahan tunjungan, dan lain-lain. Hampir seluruh masyarakat menggunakan uang sebagai insentif. Hal ini disebabkan dengan uang, individu dapat memperoleh hampir semua hal yang diinginkannya, mulai dari pelayanan jasa hingga pemenuhan kebutuhan fisik, kesehatan, dan lainlain.

e. Insentif yang berupa aktivitas
Teori-teori mengenai reinforcement yang sangat terikat pada dorongan biologis, mengasumsikan bahwa imbalan akan memengaruhi perilaku dengan cara memuaskan atau mengurangi dorongan fisiologis. Ternyata dari penelitian terbaru diketahui bahwa beberapa aktivitas atau kegiatan fisik justru memberikan nilai insentif yang tersendiri pada individu.

f. Insentif status dan pengaruh
Pada sebagian besar masyarakat, kedudukan individu seringkali dikaitkan dengan status kekuasaan. Kekuasaan yang dimiliki individu dalam lingkungan sosial memberikan kesempatan kepadnya untuk mengontrol perilaku orang lain, baik melalui simbol atau secara nyata. Dengan kedudukannya yang tinggi dalam masyarakat, mereka dapat menikmati imbalan materi, penghargaan sosial, kepatuhan, dan lain-lain. Keuntungan yang khas ini membawa individu berusaha keras untuk mencapai posisi yang memberikan kekuasaan.

g. Insentif berupa terpenuhinya standar internal
Insentif ini berasal dari tingkat kepuasan diri yang diperoleh individu dari pekerjaanya. Insentif bukan berasal dari hal di luar diri, tetapi berasal dari dalam diri seseorang. Reaksidiri yang berupa rasa puas dan senang merupakan salah satu bentuk imbalan internal yang ingin diperoleh seseorang dari pekerjaannya. Seorang yang merasakan bahwa kemampuannya tidak akan dapat optimal bila hanya bekerja sebagai karyawan, akan lebih puas bila ia merasa bahwa dengan berwirausaha segenap potensinya dapat tersalurkan.

Jadi ada insentif-insentif tertentu yang umumnya diharapkan seseorang dengan menjadi wirausaha. Antara lain insentif primer, insentif sosial, insentif status dan pengaruh, dan insentif terpenuhinya standar internal.


Tujuan Pembentukan Wirausaha

Teori-teori diatas sudah menjelaskan mengenai bagaimana proses seseorang dapat menjadi wirausaha. Walau teori tersebut masing-masing berdiri sendiri, sebenarnya ke empat teori tersebut saling mengisi. Dengan memadukan ke empat teori tersebut dapat menjadi model tahapan pembentukan yang sifatnya lebih komprehensif. Tahapan tersebut adalah:

a. Deficit equilibrium
Seseorang merasa adanya kekurangan dalam dirinya dan berusaha untuk mengatasinya. Kekurangan tersebut tidak harus berupa materi saja, namun dapat juga berupa ketidakpuasan terhadap dirinya sendiri (motivasi, standar internal, dan lainlain). Deficit equilibrium dapat pula terjadi karena berubahnya jalur hidup, seperti jika seseorang mendapat tekanan atau hinaan, misalnya baru keluar dari penjara, serta mendapat dukungan dari orang lain (Shapero & Sokol, 1982).

b. Pengambilan keputusan menjadi wirausaha
Perasaan kekurangan mendorong dia untuk mencari pemecahannya, untuk itu dia mengevaluasi alternatif pemecahan yang dimiliki. Dalam hal ini kemampuan perseptual, kapasitas informasi yang diterima, keberanian mengambil resiko, dan, tingkat aspirasinya terhadap suatu alternatif keputusan memeiliki peran yang sangat besar (Reitman, 1976) dalam usahanya mengambil keputusan untuk menjadi wirausaha.

c. Goal Directed Behavior
Keputusan menjadi wirausaha diambil dengan tujuan memecahkan masalah kekurangan yang dia miliki. Di sini masalah kekurangan diidentifikasi dengan adanya harapan sebagai pemecahan. Harapan-harapan tersebut berupa insentif yang akan dia dapat jika melakukan tindakan tertentu. Insentif ini menjadi rangsangan atau tujuan sehingga mendorong tindakan dan perilakunya sebagai seorang wirausaha (Wolman, 1973).

d. Pencapaian Tujuan
Seperti dijelaskan sebelumnya, tujuan sangat penting untuk pengambilan keputusan menjadi wirausaha. Tujuan ini berupa insentif yang diyakini akan dinikmati jika seseorang melaukan kegiatan tertentu.


Peran Pendidikan dalam Pembentukan Wirausaha

Bagaimana peran pendidikan dalam proses pembetukan kewirausahaan? Masih ada perdebatan mengenai pertanyan ini. Meskipun seorang wirausaha belajar dari lingkungannya dalam memahami dunia wirausaha, namn ada pendapat yang mengatakan bahwa seorang wirausaha lebih memiliki streetsmart dari padabooksmart, maksudnya adalah seorang wirausaha lebih mengutamakan untuk belajar dari pengalaman (streetsmart) dibandingkan dengan belajar dari buku dan pendidikan formal (booksmart). Pandangan ini masih perlu dibuktikan kebenarannya. Jika pendapat tersebut benar maka secara tidak langsung usaha-usaha yang dilakukan untuk mendorong lahirnya jiwa kewirausahaan leat jalur pendidikan formal pada akhirnya sukar untuk berhasil.

Terhadap pendangan di atas, Chruchill (1987) memberi sanggahan terhadap pendapat ini, menurutnya masalah pendidikan sangatlah penting bagi keberhasilan wirausaha. Bahkan dia mengatakan bahwa kegagalan pertama dari seorang wirausaha adalah karena dia lebih mengandalkan pengalaman daripada pendidikan. Namun dia juga tidak menganggap remeh arti pengalaman bagi seoranga wirausaha, baginya sumber kegagalan kedua adalah jika seorang wirausaha hanya bermodalkan pendidikan tapi miskin pengalamam lapangan. Oleh karena itu perpaduan antara pendidikan dan pengalaman adalah faktor utaman yang menentukan keberhasilan wirausaha.

Menurut Eels (1984) dan Mas’oed (1994), dibandingkan dengan tenaga lain tenaga terdidik S1 memiliki potensi lebih besar untuk berhasil menjadi seorang wirausaha karena memiliki kemampuan penalaran yang telah berkembang dan wawasan berpikir yang lebih luas. Seorang sarjana juga memiliki dua peran pokok, pertama sebagai manajer dan kedua sebagai pencetus gagasan. Peran pertama berupa tindakan untuk menyelesaikan masalah, sehingga pegnetahuan manajemen dan keteknikan yang memadai mutalk diperlukan. Peran kedua menekankan pada perlunya kemampuan merangkai alternatif-alternatif. Dalam hal ini bekal yang diperlukan berupa pengetahuan keilmuan yang lengkap.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa seorang wirausaha yang memiliki potensi sukses adalah mereka yang mengerti kegunaan pendidikan untuk menunjang kegiatan seta mau belajar untuk meningkatkan pengetahuan. Lingkungan pendidikan dimanfaatkan oleh wirausaha sebagai sarana untuk mencapai tujuan, pendidikan disini berarti pemahaman suatu masalah yang dilihat dari sudut keilmuan atau teori sebagai landasan berpikir.

Faktor pemicu kewirausahaan
David C.McCleland (1961) mengemukakan bahwa kewirausahaan (entrepreneurship) ditentukan oleh :
1.Motif berprestasi (achievement)
2.Optimisme (Optimism)
3.Sikap-sikap Nilai ( Value Attitudes)
4.Status Kewirausahaan (Entrepreneurial status) atau keberhasilan

 Ibnoe Soejono dan Roopke, proses kewirausahaan atau tindakan kewirausahaan (Entrepreneurial action) merupakan fungsi dari:
1.property right (PR)
2.competency/ability (C)
3.incentive (I)
4.external environment (E)

 Perilaku kewirausahaan dipengaruhi oleh factor internal dan eksternal.
Faktor internal adalah:
1.hak kepemilikan (property right)
2.kemampuan/kompetensi (competency/ability)
3.insntif

Faktor eksternalnya adalah lingkungan.
Menurut Ibnoe Soedjono kemampuan kewirausahaan merupakan fungsi dari perilaku kewirausahaan dalam mengkombinasikan kreativitas, inovasi, kerja keras dan keberanian menghadapi risiko untuk memperoleh peluang.


Wirausaha dari berbagai Sudut Pandang
Pandangan Ahli Ekonomi:
Wirausaha adalah orang yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan faktor- faktor produksi untuk tujuan memproduksi barang dan jasa, sehingga meningkatkan nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Pandangan Ahli Manajemen:
Wirausaha adalah seseorang yang memiliki kombinasi unsur-unsur internal yang meliputi motivasi, visi, komunikasi, optimisme, dorongan, semangat dan kemampuan untuk  memanfaatkan peluang usaha.

Pandangan Pelaku Bisnis
Wirausaha adalah seorang pengusaha, yang merupakan pelopor dalam bisnis, inovator, penanggung risiko yang mempunyai visi ke depan dan memiliki keunggulan dalam prestasi di bidang usaha. (pengusaha yang kreatif).

Pandangan Psikolog
Wirausaha adalah seseorang yang memiliki dorongan kuat dari dalam dirinya untuk memperoleh suatu tujuan serta suka berekseperimen untuk menampilkan kebebasan dirinya di luar kekuasaan orang lain.

Pandangan Pemodal
Wirausaha adalah orang yang menciptakan kesejahteraan untuk orang lain, menemukan cara-cara baru untuk menggunakan sumber daya, mengurangi pemborosan, dan membuka lapangan kerja yang disenangai masyarakat.

Kesamaan Semua Pandangan yaitu seseorang yang memiliki kemampuan kreatif, inovatif, berani menanggung risiko, serta selalu mencari peluang melalui potensi yang dimilikinya.

sumber :

http://adesyams.blogspot.com/2009/09/ruang-lingkup-dan-proses-terbentuknya.html
http://lifeskill.staff.ub.ac.id/2013/10/01/pengertian-dan-definisi-wirausaha-menurut-para-ahli-2/
http://kartikagaby.wordpress.com/2011/12/05/faktor-faktor-pemicu-kewirausahaan/

Jumat, 03 Januari 2014

Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa

Emanuela Claresta Sabatina
2 sa01 - 12612482

Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa

A.  Pemilu dan Sejarahnya.
Pemilu adalah proses pemilihan orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan yang akan di tempati bisa bermacam-macam,seperti presiden,kepala desa,wakil presiden,walikota,gubernur bahkan sampai tingkat terkecil,seperti ketua osis,ketua panitia suatu acara,bahkan ketua kelas. Pemilu sendiri diadakan di negara-negara yang menganut sistem demokratis termasuk Indonesia. Demokratis adalah dimana semua kekuasaan/wewenang ada ditangan rakyat yaitu dari rakyat,oleh rakyat,untuk rakyat. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye.Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
 Di Indonesia sendiri,pemilu mulai diadakan sejak tahun 1955,yang merupakan pemilu pertama di Indonesia. Pada saat itu pemilu diadakan untuk memilih anggota DPR dan konstituante (dewan pembuat UUD). Dalam proses pelaksaan pemilu juga melibatkan partai-partai,dimana pada pemilu pertama Indonesia tahun ’55 terdapat 4 partai yang terlibat,yaitu  Majelis suryo Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Nasional Indonesia (PNI) ,Nahdatul Ulama (NU) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada akhirnya dimenangkan oleh partai Masyumi. Pemilu berikutnya adalah setelah orde baru yaitu pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini diikuti oleh 10 partai politik, Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia. Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu Orde Baru ini semuanya di menangkan oleh partai Golkar. Pemilu berikutnya,setelah runtuhnya orde baru diadakan tahun 1999 (7 Juni 1999) dibawah kepresidenan B.J Habibie. Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.  Pemilu ini di lakukan untuk memilih anggota MPR,DPR,dan DPRD,sementara presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR.

Pada tahun 2004 adalah pemilu yang sesungguhnya dimana rakyat dapat benar- benar memilih secara langsung presiden dan wakil presiden lewat pemilu. Pada Pemilu ini presiden dan wakil presiden dipilih bersamaan dalam artian pasangan cawapres (tidak dipilih terpisan antara presiden dan wakil presiden). Pemilu tahun 2004 ini menjadi pemilu yang dianut di Indonesia hingga saat ini Indonesia akan segera mengadakan pemilu tahun 2014.

B.  Asas Pemilu

Asas Pemilu yaitu Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang akan diuraikan sebagai berikut :
1.    Langsung berarti rakyat pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara;
2.    Umum berarti pada dasarnya semua warganegara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia , yaitu sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah/pernah kawin berhak ikut memilih dalam pemilihan umum. Warganegara yang sudah berumu 21 (dua puluh satu) tahun berhak dipilih. Jadi, pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar acuan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;
3.    Bebas berarti setiap warganegara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warganegara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya
4.     Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada suaranya diberikan. Asas rahasia ini tidak berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun;
5.     Jujur berarti dalam menyelenggarakan pemilihan umum; penyelenggaraan/ pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu, pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
6.    Adil berarti dalam menyelenggarakan pemilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.





C.  Tujuan Pemilu

Seperti yang kita tahu negara-negara di dunia ini,khusunya di Indonesia,terdiri atas berjuta-juta umat,pemikiran,kepentingan,kebutuhan,ras,suku,yang berbeda-beda. Bila kita bisa membayangkan seperti apakah kacaunya negara-negara ini khusunya Indonesia, jika tidak ada orang-orang yang dapat menjadi wakil-wakil untuk membuat,melakukan ,dan menjalankan suat sistem pemerintahan agar negara menjadi tertib dan teratur (begitu juga warganya). Oleh sebab itulah diadakan pemilu sebagai penyaluran kedaulatan rakyat,memilih wakil-wakil rakyat yang dapat menyuarakan /mewakilkan berjuta-juta umat dan memimpin rakyat.

Tujuan dari pada penyelenggaraan pemilihan umum (general election) menurut Jimmly Asshiddiqie dapat dirumuskan dalam empat bagian yakni:

1.      Untuk memungkinkan terjadinya pemilihan kepemimpinan pemerintahan secara tertib dan damai. 
2.      Untuk memungkinkan terjadinya pergantian pejabat yang akan mewakili kepentingan rakyat di lembaga perwakilan.
3.      Untuk melaksanakan prinsip kedaulatan rakyat.
4.      Untuk melaksanakan prinsip hak-hak asasi warga Negara.

D.  Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa

Seperti yang di jelaskan diatas, bahwa pemilu adalah kegiatan penyaluran kedaulatan rakyat. Ini artinya dengan adanya pemilu dibutuhkan kekompakan seluruh masyrakat Indonesia dalam memilih wakil rakyat selanjutnya yang dapat memimpin rakyat dengan bijak,adil dan tegas. Meskipun terdapat perbedaan pemikiran dan pilihan dalam pemilu nanti,biarlah itu semua tidak merusak persaudaraan satu sama lain,sebagai pemersatu bangsa yang mengingatkan kita juga akan semangat patriotisme dan nasionalisme. Seperti artikel berikut ini

Jakarta - Iklim politik di Indonesia jelang pesta demokrasi 2014 kian memanas, sejumlah calon mulai memamerkan calon presidennya masing-masing. Meski demikian, masyarakat Indonesia diminta tetap kondusif menyambut siapa pemenang pemilu nanti.

"Mau jadi presiden, caleg, yang penting warga kompak. Perbedaan pandangan, pilihan, tidak boleh merusak persaudaraan satu sama lain," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dalam siarang persnya, Minggu (8/9/2013).

Dia berharap agar Perbedaan pandangan maupun pilihan dalam pemilu nanti bisa menjadi pemersatu bangsa. Surya juga mengingatkan, betapa pentingnya menjaga semangat patriotisme dan nasionalisme.

"Kita harus jaga roh dan marwah bangsa yang berdaulat ini," ujarnya.

Surya juga meminta agar siapa pun nanti presiden 2014, harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Pemimpin harus mengakui kekurangannya, siap memberikan pelayanan, pengorbanan waktu dan lainnya. Kalau belum bisa melakukan itu berarti salah tempat. Ini yang kita bilang sudah cukup jadi pemimpin," tuturnya.


Dan tidak terasa sebentar lagi Pemilu 2014 akan dilaksanakan. Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Budiono akan segera berakhir. Siapakah Pemimpin Indonesia selanjutnya?


Oleh Sebab itu mari kita bangkitkan semangat nasionalisme kita,menyatukan pikiran,hati dan semangat untuk turut terlibat dan mendukung Pemilu 2014 demi tercapainya dan terpilihnya pemimpin baru yang mampu membawa Indonesia menjadi negara yang semakin jaya dan maju serta membanggakan baik dimata nasional maupun internasional. Hidup Indonesia!


Sumber :

Sabtu, 16 November 2013

Kesetiakawanan Sosial

Kesetiakawanan Sosial
Menurut W.J.S. Poerwodarminta dalam kamus Bahasa Indonesia, ‘kesetiaan’ berasal dari kata dasar ‘setia’ yang berarti “tetap dan teguh hati (dalam keluarga, persahabatan).”
Misalnya walaupun telah sekian lama suaminya merantau, ia tetap setia (tetap teguh hati) menunggu. Istilah setia berarti pula “patuh dan taat (pada peraturan, kewajiban).” Misalnya, bagaimanapun berat tugas yang harus dijalankan, ia tetap setia (patuh dan taat) melakasanakannya. Istilah setia juga diartikan “berpegang teguh (dalam pendirian, janji).” Misalnya, walaupun hujan turun dengan lebatnya, ia tetap setia (berpegang teguh) memenuhi janji pergi ke rumah kawannya.
Kesetiaan adalah sikap teguh pada pendirian dan taat pada janji, aturan atau nilai-nilai yang sudah disepakati bersama.

A. Kesetiakawanan
Kesetiakawanan adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesame teman sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.

B. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan Sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial, modal sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus digali, dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera.
Sebagai nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus direvitalisasi sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan kita.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Definisi diatas seolah mudah diintepretasikan, namun tentu tidaklah mudah dilakukan, mengingat di era millennium ini, telah terjadi pergeseran budaya. Tidaklah mengherankan, bila kita melihat bahwa masyarakat Indonesia kini cenderung pragmatis dalam memandang setiap persoalan. Sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan.

Hedonisme dan Pragmatisme adalah salah satu konsekuensi logis dari sebuah peradaban modern dimana masyarakat cenderung memegang sikap Egois serta Apatis terhadap lingkungan sekitar, itulah sebabnya menanamkan kembali sikap ”setia kawan” hanya dapat dilakukan dengan cara melihat kembali budaya asli Nusantara yang adiluhung.

C. Kesetiaan yang diharapkan bangsa Indonesia
 Sebagai bangsa yang majemuk atau masyarakat pluralistis beraneka ragam, tentu beraneka ragam pula permasalahannya, misalnya urusan kehidupan keluarga, di lingkungan masyarakat bahkan kehidupan bernegara. Hasilnya mungkin membawa kebahagiaan atau sebaliknya.
Salah satu faktor yang mendukung kelestarian dan tercapainya tujuan kehidupan bersama ialah sikap setia terhadap apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan suatu kesetiaan terhadap bangsa dan negara untuk mempertahankan dan melestarikan kelangsungan hidup bangsa dan usaha untuk mencapai tujuan didirikannya negara.
Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan berkat semangat kesetiakawanan sosial yang tinggi. Oleh karena itu, semangat kesetiakawanan sosial harus senantiasa ditanamkan, ditingkatkan dan dikukuhkan melalui berbagai kegiatan termasuk peringatan HKSN setiap tahunnya.HKSN yang kita peringati merupakan ungkapan rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita. Peringatan HKSN yang kita laksanakan setiap tanggal 20 Desember juga merupakan upaya untuk mengenang kembali, menghayati dan meneladani semangat nilai persatuan dan kesatuan, nilai kegotong-royongan, nilai kebersamaan, dan nilai kekeluargaan seluruh rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Saat ini kita tidak lagi melakukan perjuangan secara fisik untuk mengusir penjajah, namun yang kita hadapi sekarang adalah peperangan menghadapi berbagai permasalahan sosial yang menimpa bangsa Indonesia seperti kemiskinan, keterlantaran, kesenjangan sosial, konflik SARA di beberapa daerah, bencana alam (gempa bumi, gunung meletus, tsunami, kekeringan, dll), serta ketidakadilan dan masalah-masalah lainnya.
Sesuai tuntutan saat ini, dengan memperhatikan potensi dan kemampuan bangsa kita, maka peringatan HKSN ( Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ) ini yang merupakan pengejewantahan dari realisasi konkrit semangat kesetiakawanan sosial masyarakat. Dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai dukungan dan peran aktif dari seluruh komponen/elemen bangsa, bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama secara kolektif seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, makna nilai kesetiakawanan sosial sebagai sikap dan perilaku masyarakat dikaitkan dengan peringatan HKSN ditujukan pada upaya membantu dan memecahkan berbagai permasalahan sosial bangsa dengan cara mendayagunakan peran aktif masyarakat secara luas, terorganisir dan berkelanjutan. Dengan demikian kesetiakawanan sosial masih akan tumbuh dan melekat dalam diri bangsa Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai-nilai kesetiakawanan itu sendiri dalam wawasan kebangsaan mewujudkan kebersamaan : hidup sejahtera, mati masuk surga, bersama membangun bangsa.

Kesetiaan seseorang juga bisa diarahkan pada bangsa dan negaranya. Ajaran atau paham yang menuntut penyerahan kesetiaan tertinggi pada negara kebangsaannya disebut Nasionalisme.
Jadi kesetiaan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kesetiaan terhadap keutuhan bangsa.
b. Kesetiaan terhadap proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
c. Kesetiaan terhadap Dasar Negara Pancasila.
d. Kesetiaan terhadap tata hukum Indonesia..

Contoh meningkatkan kemampuan menciptakan kehidupan yang berlandaskan prinsip-prinsip kesetiakawanan sosial:
-
Membiasakan membantu korban bencana alam. Dalam penjelasan sebelumnya bahwa kehidupan setiap manusia akan bermakna apabila kehidupannya berazaskan kebersamaan. Secara kodrati pun manusia selalu dituntut hidup sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individu.Nah, bagaimana cara atau apa yang seharusnya dilakukan untuk membantu korban bencana alam? Yang harus dilakukan antara lain:
a.       Bantulah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan atau mempertimbangkan untung ataupun rugi.
b.      Membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing.
c.       Jangan menyinggung perasaan orang yang tertimpa musibah.
d.      Bersikap sabar serta lembut dalam bertutur kata.
e.      Jika bisa dahulukan mana yang bisa diprioritaskan.
f.        Bantuan diusahakan yang bersifat mendidik.
-
Ikut bekerjasama untuk kepentingan umum.
Contoh perbuatan yang dilakukan seperti:
a.       Kerja bakti di lingkungan RT, misal membersihkan got, membersihkan tempat ibadah.
b.      Kerja bakti atau gotong-royong membangun jalan, jembatan.
c.       Menjaga fasilitas umum dan lain sebagainya.
-
Meningkatkan semangat kekeluargaan.
Untuk meningkatkan semangat kekeluargaan nilai-nilai kesetiakawanan atau kerjasama dapat diterapkan melalui bentuk-bentuk kegiatan. Contoh:
Di lingkungan keluarga, bentuk kegiatannya seperti:
- Makan bersama dengan seluruh anggota keluarga.
- Beribadah bersama.
- Silaturahmi kepada sanak famili dan lain sebagainya.
Di lingkungan sekolah, bentuk kegiatannya seperti:
- Membentuk kelompok belajar.
- Mengumpulkan dana untuk menolong orang lain yang mengalami musibah.
- Kerja bakti.
- Bakti sosial dan lain sebagainya.

D. KESETIAKAWANAN SOSIAL SEBAGAI GERAKAN NASIONAL
Peringatan HKSN menjadi momentum yang sangat strategis sebagai upaya untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kesetiakawanan sosial sebagai suatu gerakan nasional sesuai dengan kondisi dan tantangan jaman, kesetiakawanan sosial yang menembus baik lintas golongan dan paradaban maupun lintas SARA harus terus menggelora terimplementasi sepanjang masa, dengan demikian akan berwujud ”There is No Day Whithout Solidarity” (tiada hari tanpa kesetiakawanan sosial), kesetiakawanan sosial tidak berhenti pada harinya HKSN yang diperingati setiap tanggal 20 Desember di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota serta oleh seluruh lapisan masyarakat berkelanjutan selamanya dan sepanjang masa.
Kesetiakawanan sosial sebagai pengejewantahan dari sikap, perilaku dan jati diri bangsa Indonesia akan dapat menjadi modal yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang dihadapi bangsa ini secara bertahap untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air, apabila nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai kesetiakawanan itu melekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

E. Nilai moral kesetiakawanan sosial
Kesetiakawanan sosial (solidaritas sosial) adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.
Dari pengertian kesetiakawanan tersebut kita bisa merasakan atau menilai rasa kemanusiaan seseorang. Rasa kesetiakawanan bermakna:
1.       Kepentingan pribadi tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
2.       Kewajiban terhadap masyarakat dan bangsa dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya.

Adapun nilai moral yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial diantaranya sebagai berikut:
1.       Tolong menolong. Nilai moral ini tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama tetangga. Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
2.       Gotong-royong, misalnya menggarap sawah atau membangun rumah.
3.       Kerjasama. Nilai moral ini mencerminkan sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam kerjasama.
4.       Nilai kebersamaan. Nilai moral ini ada karena adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama, saling membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang mengalami bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa lain.



Kesetiakawanan terkikis zaman
Gagasan kesetiakawanan berawal dari solidaritas kerakyatan dan kebangsaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Solidaritas muncul karena kesamaan nasib (sejarah), kesamaan wilayah (teritorial), kesamaan kultural, dan bahasa. Menurut Ernest Renan [1823-1892], semua itu merupakan modal untuk membentuk nation. Kesadaran kebangsaan memuncak seiring deklarasi Sumpah Pemuda 1928. Sebuah semangat mengubah ”keakuan” menjadi ”kekamian” menuju ”kekitaan”.
Selanjutnya, kesetiakawanan sosial nasional tumbuh kuat karena faktor penjajahan. Dalam hal ini, kesetiakawanan mengejawantah dalam perjuangan mengusir penjajahan, baik masa prakemerdekaan maupun pascakemerdekaan. HKSN sendiri bermula dari semangat solidaritas nasional antara TNI dan rakyat dalam mengusir Belanda yang kembali pada 19 Desember 1948. Akhirnya kebersamaan yang dilandasi semangat rela berkorban dan mengutamakan kepentingan bangsa menjadi senjata ampuh untuk memerdekakan bangsa.
Namun, fakta lain menunjukkan, nilai-nilai kesetiakawanan kian terkikis. Saat ini solidaritas itu hanya muncul di ruang politik dengan semangat membela kepentingan masing-masing golongan. Menguat pula solidaritas kedaerahan yang mewujud dalam komunalisme dan tribalisme. Di bidang ekonomi, nilai solidaritas belum menjadi kesadaran nasional, baik di level struktural, institusional, maupun personal.
Menguatnya kesenjangan di berbagai ruang publik merupakan indikator melemahnya kesetiakawanan sosial. Basis-basis perekonomian dikuasai segelintir orang yang memiliki berbagai akses. Juga terjadi kesenjangan antarwilayah, antara pusat dan daerah, antarpulau, antaretnik, dan antargolongan.
Menurut Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah (2006), ada tiga hal yang menggerus nilai kesetiakawanan sosial. :
1. Pertama, menguatnya semangat individualis karena globalisasi. Gelombang globalisasi dengan paradigma kebebasan, langsung atau tidak, berdampak pada lunturnya nilai-nilai kultural masyarakat.
2. Kedua, menguatnya identitas komunal dan kedaerahan. Akibatnya, semangat kedaerahan dan komunal lebih dominan daripada nasionalisme.
3. Ketiga, lemahnya otoritas kepemimpinan. Hal ini terkait keteladanan para kepemimpinan yang kian memudar. Terkikisnya nilai kesetiakawanan menimbulkan ketidakpercayaan sosial, baik antara masyarakat dan pemerintah maupun antara masyarakat dan masyarakat, karena terpecah dalam aneka golongan.

F. Menemukan kembali kesetiakawanan
Dalam perjalanan sejarah, kita memerlukan momentum untuk membangkitkan semangat dan daya implementasi baru. Di tengah krisis finansial global, mungkin sudah saatnya menemukan kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial guna menjawab aneka masalah kebangsaan.
Saatnya kita menumbuhkan apa yang disebut Komaruddin Hidayat (2008) grand solidarity untuk kemudian diaplikasi ke dalam grand reality. Grand solidarity adalah rasa kebersamaan untuk membangun bangsa, yang didasarkan atas spirit, tekad, dan visi yang diajarkan founding father’s. Adapun grand reality adalah upaya untuk mengaplikasi masa lalu ke konteks masa kini. Pada level praksis, program-program pembangunan harus dilandasi semangat kesetiakawanan yang diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan. Pemerintah wajib memberi umpan (akses permodalan), memandu bagaimana cara memancing (akses SDM), menunjukkan di mana memancingnya (akses teknologi dan informasi), serta menunjukkan di mana menjual ikannya (akses market).
Di tingkat masyarakat, dapat ditradisikan satu orang kaya yang tinggal di permukiman miskin membantu orang miskin. Inilah yang disebut kepedulian sosial. Jika hal ini dilakukan secara simultan, akan tercipta keharmonisan di tingkat negara maupun kehidupan masyarakat.
Maka, inilah saatnya kita menemukan kembali solidaritas sosial nasional dan jati diri bangsa. Kita harus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam menghadapi tantangan kebangsaan.

Di mata dunia, bangsa kita sudah lama dikenal sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi dengan entitas kesetiakawanan sosial yang kental, tidak tega melihat sesamanya menderita. Kalau toh menderita, “harus” dirasakan bersama dengan tingkat kesadaran nurani yang tulus, bukan sesuatu yang dipaksakan dan direkayasa. Merasa senasib sepenanggungan dalam naungan “payung” kebesaran” religikemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. ltulah yang membuat bangsa lain menaruh hormat dan respek.
Peristiwa 49 tahun yang lalu, benar-benar menjadi sebuah catatan sejarahyang tak pernah jenuh dibaca dan ditafsirkan. Dengan semangat “Tat twan Asi” (Aku adalah Engkau), rasa setia kawan menjelma dan bernaung turba dalam dada bangsa kita, sehingga mampu merebut kembali kemerdekaan dari keserakahan kaum penjajah.
Ketika baru saja berhasil menumpas Pemberontakan PKI Madiun, secara mendadak Belanda melancarkun aksi militernya yang kedua, 19 Desember 1945. Dengan taktik “perang kilat”, Belanda melancarkan serangan di semua front wilayah Republik Indonesia. Pangkalan Maguwo Yogyakarta menjadi basis serangan hingga akhirnya berhasil menduduki ibukota Yogyakarta. Prajurit RI bergerak mundur dengan siasat gerilya. Jenderal Soedirman sebagai pemegang komando tak henti-hentinya memberikan “suntikan” dan kekuatan batin kepada seluruh rakyat dan prajurit RI. Dengan semangat setia kawan yang tinggi, seluruh rakyat dan prajurit kita terus berjuang, bahu-membahu, saling rangkul, dan saling berkorban dalam upaya mempertahankan kemerdekaan.
Dalam situasi yang sulit dan tidak menentu, akhirnya secara bertahap bangsa kita mampu membuktikan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih eksis. Dan puncaknya terjadi ketika terjadi Serangan Umum 1 Marei 1949 di bawah pimpinan Komandan Brigade X, l.etkol Soeharto (mantan Presiden Rl) yang berhasil menduduki Yogyakarta selama enam jam. Sukses tersebut jelas akan sulit diraih tanpa internalisasi dan sikap apresiatif terhadap nilai kesetiakawanan sosial, di samping kecekatan dan kemampuan para pemimpin dalam menyiasati situasi
Rasa Kemanusiaan
Kini, masa-masa semacam itu sudah jauh melewat. Perjuangan fisik telah mengalami “transfigurasi” dalam bentuk kesuntukan memacu pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Dalam keadaan demikian, kita justru harus semakin merapatkan barisan dalam suasana egaliter, rnengukuhkan tali persaudaraan, menebalkan rasa kemanusiaan, menyuburkan rasa cinta kasih terhadap sesama, dan mengakarkan nilai kesalehan pribadi maupun sosial, dalam gerak dan langkah hidup kita agar “sukma” kesetiakawanan senantiasa menjadi basis komunitas sosial kita.
Di penghujung tahun 1997 ini, negeri kita “digoyang” oleh serentetan “tragedi dramatis” yang mengundang keprihatinan banyak kalangan. Kebakaran hutan, kelaparan, dan gejolak moneter, merupakan tiga “lakon” yang tengah menguji “akting” sosial kita terhadap para korban.
Saudara-saudara kita di Lampung, Irian Jaya, dan sebagian Jawa, sangat membutuhkan uluran tangan kita untuk menyantuni mereka sekadar untuk bisa bertahan hidup. Rasa kemanusiaan kita benar-benar diuji. Kalau selama ini kita terus bersikutat untuk menumpuk-numpuk harta, sikut sana sikut sini untuk memanjakan naluri kesenangan dan kepangkatan, bahkan tidak jarang harus membudayakan upeti dan amplop dalam memuaskan kebuasan hati, saudara-saudara kita justru memeras keringat, air mata, bahkan darah, untuk bisa “survive” mempertahankan nyawanya.
Akselerasi pembangunan yang telah mampu menjangkau kemakmuran dan tingkat taraf hidup yang memadai, harus kita syukuri dengan banyak menyantuni kaum dhuafa yang nasibnya kurang beruntung. Pemerintah lewat Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) — yang dirimis sejak awal Repelita VI –setidaknya telah memberikan “patron” yang nyata dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang melilit sebagian saudara kita. Jika pada tahun 1976 jumlah penduduk yang miskin masih sebesar 40 persen atau sekitar 54,2 juta orang, pada tahun 1993 telah berkurang menjadi 14 persen atau 25,9 juta jiwa, dan pada tahun 1996 tinggal 11,3 persen atau sekitar 22,6 juta orang. Upaya pengentasan kemiskinan ini jelas memerlukan kepedulian kita semua, bukan sekadar ingin membantu suksesnya program pemerintah, melainkan justru yang lebih penting “menyelamatkan” mereka yang dhaif secara ekonomi dari proses segregasi sosial yang bisa memicu pecahnya konflik, kecemburuan, ataukekerasan sosial.
Para pakar sosiologi mengemukakan bahwa tekanan ekonomi yang berat bisa menjadikan seseorang atau kelompok sosial tertentu mengalami frustrasi akibat merasa tersingkir dari persaingan hidup komunitasnya. Imbasnya, jika mereka mendapatkan kesempatan untuk melampiaskan frustrasinya, aksi kekerasan dan kerusuhan sosial menjadi cara yang jitu dan “sah” bagi mereka.
Lebih-lebih gaya hidup orang kaya baru (the new rich) yang pamer kekayaan, sungguh mempraktekkan pola hidup konsumtif yang kontras secara diametral dengan hidupnya yang serba tertekan, maka kemungkinan terjadinya konflik dan kerusuhan semakin terbuka.
Konsumtivisme
Pembangunan ekonomi negeri kita yang telah berlangsung selama tiga puluh tahun terakhir ini, menurut AE Priyono (1997), ternyata telah melahirkan suatu kelompok sosial yang konsumtif. Mereka tinggal di kota-kota besar, mengonsumsi sekitar lebih dari sepertiga pendapatan nasional, amat gemar berbelanja, memiliki rumah dan mobil-mobil mewah, bergaya hidup glamor, menjadi anggota berbagai klub eksekutif yang mahal, tetapi cenderung bersikap cuek pada gagasan-gagasan perubahan.
Merebaknya “doktrin” konsumtivisme ini, agaknya telah telanjur menjadi sebuah kelatahan seiring merebaknya pola hidup materialistik dan hedonistis, yang melanda masyarakat modern. Manusia modem, menurut Hembing Wijayakusuma (1997) telah melupakan satu dari dua sisi yang membentuk eksistensinya akibat keasyikan pada sisi yang lain. Kemajuan industri telah mengoptimalkan kekuatan mekanismenya, tetapi melemahkan kekuatan rohaninya. Manusia telah melengkapinya dengan alat-alat industri dan ilmu pengetahuan eksperimental dan telah meninggalkan hal-hal positif yang dibutuhkan bagi jiwanya. Akar-akar kerohanian sedang terbakar di tengah api hawa nafsu, keterasingan, kenistaan, dan ketidakseimbangan.
Akibat pemahaman pola hidup yang salah semacam itu, disadari atau tidak, telah melumpuhkan kepekaan nurani dan moral serta religi. Sikap hidup instan telah melenyapkan budaya “proses” dalam mencapai sesuatu. Sikap sabar, tawakal, ulet, telaten, dan cermat, yang merupakan entitas kebersahajaan dan kejujuran telah tersulap menjadi sikap menerabas, pragmatis, dan serba cepat. Orang pun jadi semakin permisif terhadap perbuatan-perbuatan yang tidak jujur di sekitarnya. Budaya suap, kolusi, nepotisme, atau manipulasi anggaran sudah dianggap sebagai hal yang wajar. Untuk mengegolkan ambisi tidak jarang ditempuh dengan cara-cara yang tidak wajar menurut etika.
Kesibukan memburu gebyar materi umuk bisa memanjakan selera dan naluri konsumtifnya, membuat kepedulian terhadap sesama menjadi marginal. Jutaan saudara kita yang masih bergelut dengan lumpurkemiskinan, kelaparan, dan keterbelakangan, luput dari perhatian.
Fenomena di atas jelas mengingkari makna kesetiakawanan sosial yang telah dibangiun para pejuang pada masa revolusi fisik, mengotori kesucian darah jutaan rakyat yang telah menjadi “tumbal” bagi kemakmuran negeri ini.
Sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi di mata dunia, bagaimana pun harus memiliki good will (kemauan baik) untuk mengondisikan segala bentukpenyimpangan moral, agama, dan kemanusiaan, pada keagungan dan kebenaran etika yang sudah teruji oleh sejarahBudaya kita pun kaya akan analogi hidup yang bervisi spiritual dan keagamaan. Jika kultur kita yang sarat nilai falsafinya itu kita gali terus, niscaya akan mampu menumbuhkan keharmonisan dan keseimbangan hidup, sehingga mampu mewujudkan paguyuban hidup sosial yang jauh dari sikap hipokrit, arogan, dan bar-bar.
Ketika memberikan wejangan kepada para dalang dalam rangka “Rapat Paripurna PEPADI 1995″ di Jakarta, Presiden Soeharto pernah menggunakan analogi lakon wayang “Makutha Rama” yang memuat ajaran Asthabrata, sebuah ajaran luhur tentang perilaku hidup yang pernah diterima Arjuna dari Begawan Kesawawidhi. Ajaran ini membuat delapan watak alam yang bisa dijadikan sebagai “simbol moralitas” manusia dalam memperkukuh tali kesetiakawanan sosial akibat semakin dahsyatnya aruskonsumtivismematerialisme, dan hedonisme yang melanda masyarakat modern.
Pertama, watak bumu, simbol karakter manusia yang mau memeratakan kekayaannya kepada siapa pun tanpa pilih kasih. Kedua, watak matahari, mampu memberikan penerangan, kehangatan, dan energi secara merata kepada mereka yang membutuhkan. Ketiga, watak bulan, mampu membahagiakan orang lain dengan penuh sentuhan kelembutan cinta dan kasih sayang terhadap sesama. Keempat, watak angin, bersikap adaptif dan bisa bergaul dengan siapa saja tanpa membedakan status, agama, atau ras.
Kelima, watak samudra, mampu menampung keluhan, aspirasi. dan masukan orang lain dengan tingkat kesabaran yang tinggi. Keenam, watak air, bersikap adil dan ikhlas, tidak arogan, tidak mau menang sendiri, dan memiliki semargat persaudaraan yang tinggi terhadap sesama. Ketujuh, watak api, memiliki kekuatan pelebur yang mampu memecahkan masalah yang muncul. Dan kedelapan, watak bintang, tegar, tangguh, dan tidak mudah tergoda untuk melakukan perbuatan tercela.
Wacana” kesetiakawanan sosial, agaknya akan tetap penting dan relevan serta kontekstual sepanjang sejarah peradaban manusia, apalagi ketika zaman yang muncul sudah semakin buram oleh perilaku manusia yang mengerdilkan nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan. Diperlukan internalisasi dan apresiasi yang tinggi untuk mengaktualisasikannya, sehingga muncul sikap responsif ketika melihat sesamanya yang terlunta-lunta dalam kelaparan dan kemiskinan. ***
(Suara Karya, 19 Desember 1997)

 Sumber :